Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa,
Rukun Tetangga dan Rukun Warga sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diubah dan ditinjau kembali.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Perbup. Gowa Nomor 15 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif
Rukun Tetangga dan Rukun Warga, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3
Rincian tunjangan SPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), sebagai berikut:
a. tunjangan ketua SPD sebesar Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) perbulan;
b. tunjangan wakil ketua SPD sebesar Rp1.150.000,00 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;
c. tunjangan sekretaris SPD sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) perbulan; dan
d. tunjangan anggota BPD sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) perbulan. 2. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 4
Besaran insentif RT dan RW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), sebagai berikut:
a. insentif ketua RT sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan; dan
b. insentif ketua RW sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tarikolot Kecamatan Jatinunggal
ABSTRAK:
Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Tarikolot, telah diselenggarakan penegasan batas desa, yang berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Tarikolot Kecamatan Jatinunggal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumedang No. 12 Tahun 2012; Perbup Sumedang No. 75 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 9 Tahun 2023
PENGHASILAN DAN TUNJANGAN KEUCHIK DAN PERANGKAT GAMPONG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratyran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penetapan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya diatur dan ditetatpkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 28 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 77 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2022; Perbup Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; BAB III Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong; BAB IV Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong; BAB V Keuchik, Penjabat Keuchik dan Perangkat Gampong yang Aparatur Sipil Negara; BAB VI Ketentuan Pembayaran; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
9 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang
Pemerintahan Nagari maka perlu mengatur Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian
Anggota Badan Permusyawaratan Nagari;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No. 110 Tahun 2014
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 1 Tahun 2018
Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam memberikan kepastian hukum terhadap Pengisian dan Pemberhentian anggota Bamus Nagari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa Yang Ditetapkan Sebagai Calon Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa Yang Ditetapkan Sebagai Calon Kepala Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.110 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. pemberhentian anggota BPD;
b. mekanisme pemberhentian BPD yang ditetapkan sebagai calon Kepala Desa; dan
c. pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kaur No. 12 Tahun 2024 tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN
MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR 1164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) yang ada di kelurahan mempunyai
tugas membantu menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1), Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uandang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan penghasilan pengurus RT dan perlindungan masyarakat dan kelembagaan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Rukun Tetangga Dan
Perlindungan Masyarakat Dan Kelembagaan Desa Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma
dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pera tu ran Pemerin tah N omor 8 Tah un 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 121/PMK.07 /2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana
Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1884);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 8.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TAMPEKAN KECAMATAN BANJAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tampekan Kecamatan Banjar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Penetapan dan Penegakan,Peta Batas Desa,Pasal Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan
ABSTRAK:
Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Margalaksana, telah diselenggarakan penegasan batas desa, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumedang No. 12 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Payungsari Kecamatan Pedes
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat