TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, pengalokasian bagian dari hasil Retribusi Daerah Kabupaten kepada gampong diatur dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Qanun kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2021
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2001 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5), Pasal 13
Ayat (2) dan Pasal 18 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950); Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 146); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 9); Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor;
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2021. Terdiri dari delapan Bab, 36 Pasal dengan uraian sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Bab III Penghitungan Dasar Pengenaan PKB Dan BBNKB, Bab IV Pemberian Insentif PKB dan BBNKB, Bab V Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk, Ganti Mesin, dan Ubah Fungsi, Bab VI NJKB Yang Belum Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Gubernur, Bab VI Ketentuan Lain-lain, Bab VII Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2012
Penetapan Perda ini dilakukan untuk menertibkan administrasi dan kelancaran pemungutan pajak hiburan, sebagai salah satu jenis pajak daerah
UU Nomor 49 Tahun 1960;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 17 Tahun 1997;
UU Nomor 19 Tahun 1997 ;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomr 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
UU Nomor 27 tahun 1983;
UU Nomor 66 Tahun 2001;
UU Nomor 58 Tahun 2005;
UU Nomor 79 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tata cara pemungutan pajak hiburan.
Hiburan yang dimaksud dalam perda ini adalah semua jenis pertunjukan atau keramaian dengan bentuk apapun yang ditonton atau dinikmati semua orang dengan dipungut bayaran, kecuali atas penggunaan fasilitas olah raga. Pengaturan antara lain dimulai dari penetapan, sampai dengan mekanisme penghapusan pajak dan penanganan atas perkara pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Hal yang belum diatur dalam Perda ini, selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Bupati. Antara lain:
1. Bentuk, isi, dan tata cara pengisian atas Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah, bukti penerimaan pajak, penagihan pajak daerah;
2. persyaratan atas pengangsuran dan penundaan, pengurangan atau pembebasan pajak pembayaran pajak;
3.
15 Halaman, 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli
Daerah Kabupaten Wonosobo dari sektor Pajak
Daerah, diperlukan penguatan pengelolaan Pajak
Daerah khususnya dalam hal pemeriksaan Pajak
Daerah; bahwa guna menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban
perpajakan daerah, penanganan keberatan wajib
pajak, pencocokan data dan/atau alat keterangan serta
pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak daerah,
perlu mengatur tata cara pemeriksaan Pajak Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tercantum pada huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Pemeriksaan
Bab III Standar Pemeriksaan
Bab IV Mekanisme Pemeriksaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang
Retribusi Daerah sebagai pelaksana Undang-
undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi
Tempat Pendaratan Kapal merupakan jenis
Retribusi Tingkat II;
b. bahwa untuk memungut Retribusi
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1824);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok – pokok Pemerintahan di Daerah
(Lemabaran Negara Tahun 1974 Nomor 38
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 55 Tambahan Lembaran
Negara Nomor Nomor 3692);
5. Keputusan Menteri Dalam Negari Nomor 84
Tahun 1993 Tentang Bentuk Peraturan Daerah
dan Peraturan Dearah Perubahan;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171
Tahun 1997 tentang Prosedur pengesahan
Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi
Daerah.
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi tempat pendaratan kapal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan pidana; serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 1999.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/NO.214, TLD NO.214A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
12. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
15. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang¬Undang Hukum Acara Pidana;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
21. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (PPNS) Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto
RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
35 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, daerah dituntut untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah secara optimal guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Berdasarkan perkembangan perekonomian yang terjadi, tarif retribusi jasa usaha khususnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
UUD Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Kepemendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha. Adapun yang diubah adalah Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat