Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012

Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang : 1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1) 2. JENIS DAN GOLONGAN RETRIBUSI (Pasal 2) 3. RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH (Pasal 3 – Pasal 7) 4. RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN (Pasal 8 – Pasal 12) 5. RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN (Pasal 13 – Pasal 17) 6. RETRIBUSI TERMINAL (Pasal 18 – Pasal 22) 7. RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR (Pasal 23 – Pasal 27) 8. RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGARAHAN/VILLA (Pasal 28 – Pasal 32) 9. RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN (Pasal 33 – Pasal 37) 10. RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA (Pasal 38 – Pasal 42) 11. RETRIBUSI PENJUALAN PRODUK USAHA DAERAH (Pasal 43 – Pasal 47) 12. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF (Pasal 48) 13. PENINJAUAN TARIF (Pasal 49) 14. WILAYAH PEMUNGUTAN (Pasal 50) 15. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG (Pasal 51) 16. PENETAPAN RETRIBUSI (Pasal 52) 17. PEMUNGUTAN RETRIBUSI (Pasal 53 – Pasal 57) 18. TATA CARA PEMBAYARAN (Pasal 58) 19. TATA CARA PENAGIHAN (Pasal 59) 20. SANKSI ADMINISTRASI (Pasal 60) 21. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI (Pasal 61) 22. KADALUARSA PENAGIHAN (Pasal 62 – Pasal 63) 23. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN (Pasal 64) 24. INSENTIF PEMUNGUTAN (Pasal 65) 25. PENYIDIKAN (Pasal 66 – Pasal 68) 26. KETENTUAN PIDANA (Pasal 69) 27. KETENTUAN PERALIHAN (Pasal 70) 28. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 71 – Pasal 72)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
29 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2012
Tanggal Berlaku
01 Maret 2012
Sumber
LD. 2012/ NO. 3
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 2763 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Kendari No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan