Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sesuai Arah Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan
Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menyusun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun
Anggaran 2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah NomoPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; r 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 ; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2006.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
pada Badan Layanan Umum Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.79 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Pelaporan Silpa BLUD, Pemanfaatan Silpa BLUD, Penyetoran Silpa BLUD, Akuntansi dan Pelaporan Penyetoran dan Pemanfaatan Silpa
BLUD, Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 04 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2014/NO. , TLD No. , LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 93 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Retribusi Jasa Umum merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang dilaksanakan guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, akuntabilitas serta memperhatikan potensi dan karakteristik wilayah menuju kemandirian daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
- Peraturan ini menetapkan 7 jenis retribusi jasa umum beserta penjabaran objek, subjek, wajib retribusi, tingkat penggunaan jasa, masa dan prinsip retribusi, untuk masing-masing jenis Retribusi Jasa Umum tersebut. Peraturan ini mengatur bahwa Retribusi Jasa Umum dipungut di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat dan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Peraturan ini mengatur juga tentang tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, perubahan tarif retribusi, pengajuan keberatan atas SKRD, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, serta kadaluarsa penagihan. Peraturan ini juga memberikan kewenangan kepada Bupati untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban retribusi daerah. Selain itu, peraturan ini juga mengatur insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu bagi pihak yang melaksanakan pemungutan Retribusi, yangmana pemberian insentif tersebut ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Peraturan ini juga menetapkan sanksi adminitratif dan sanksi pidana bagi pihak yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
- Dengan berlakunya peraturan ini maka:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 32 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Gangguan;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 33 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 34 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 35 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 36 Tahun 2007 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 37 Tahun 2007 tentang Retribusi Terminal;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 41 Tahun 2007 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 42 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 43 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 44 Tahun 2007 tentang Retribusi Pungutan Hasil Perikanan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 45 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Trayek;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 46 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 47 Tahun 2007 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 48 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan Pengusahaan Perikanan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 49 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemberian Perizinan Bimbingan Pengendalian Di Bidang Kesehatan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 50 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar dan Restoran;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 51 Tahun 2007 tentang Retribusi Ketatausahaan Perikanan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 52 Tahun 2007 tentang Retribusi Ketatausahaan Perdagangan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 53 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Perfilman dan Penggunaan Sistem Distribusi Antena Parabola (TV Kabel);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 54 Tahun 2007 tentang Retribusi Ketatausahaan Koperasi;
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 13 halaman; Lampiran 40 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 50 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH DAN LUAR DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan perjalanan dinas dan tertib administrasi keuangan perlu dilakukan perubahan hal-hal yang berkenaan dengan Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2008, dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 70 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf a dihapus; Ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf b diubah; Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (6) huruf a.2 dan a.3. diubah; Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (6) huruf b.2.1 dan b.2.2. diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Dan bahwa berdasarkan Romawi I Huruf C angka 1.b.2)b) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus diterima setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan, Pemerintah Daerah menyesuaikan bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Sehingga dengan adanya perubahan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan Bupati perlu untuk ditinjau dan disesuaikan kembali, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 77 tahun 2020,
Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Telah Berakhirnya Tahun Anggaran 2004 Maka Untuk Memenuhi Ketentuan Pasal 184 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD;
B. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tersebut Telah Dibahas Bersama DPRD Kota Palangka Raya Pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2005.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 36 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002.
Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2004 Sebagai Berikut: A. Pendapatan; B. Belanja; C. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2005.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Paraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2009.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab Ngawi Tahun 2017 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), maka Pemerintah Daerah Kabupaten sudah tidak mempunyai kewenangan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2014 Nomor 11), sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita l'fegara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593).
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2014 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1888/2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan da Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat