pedoman penyusunan-anggaran pendapatan dan belanja desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 1 Tahun 2007; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Dana Desa adal.ah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer roelalui APBD dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, pedoman penyusuanan APBDesa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
6 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah
administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 09 Tahun 2023
kedudukan - susunan organisasi - dinas - pemberdayaan - masyarakat - desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2023/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Kecamatan Madukara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
dan Penegasan Batas Wilayah Desa Di Kecamatan
Madukara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan
pemerintahan Desa dan untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5
Tahun 2015 tentang Kepala Desa, diperlukan pedoman
teknis mengenai pelaksanaan ketentuan terkait Kepala
Desa sehingga tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan
umum dan/atau kesusilaan dengan tetap memperhatikan
kearifan lokal Kabupaten Demak; bahwa adanya dinamika dalam penyelenggaraan pemilihan
kepala desa, prosedur penerapan sanksi Kepala Desa,
pengaturan cuti, pelaksana harian, dan pelaksana tugas
jabatan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2019
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala
Desa dan Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2022
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease
2019 sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Kepala Desa
Bab III Tahapan Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Persiapan
Bab V Penetapan TPS
Bab VI Penyusunan Daftar Pemilih
Bab VII Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa
Bab VIII Penelitian, Penyaringan dan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa
Bab IX Kampanye dan Masa Tenang
Bab X Pemungutan dan Perhitungan Suara
Bab XI Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa
Bab XII Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
Bab XIII Pelantikan Kepala Desa Terpilih
Bab XIV Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
Bab XV Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab XVI Pelaporan dan Larangan Kepala Desa
Bab XVII Sanksi
Bab XVIII Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
Bab XIX Penjabat Kepala Desa
Bab XX Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Bab XXI Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa dan Pelaksana Harian Kepala Desa
Bab XXII Ketentuan Lain-Lain
Bab XXIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2022 dicabut.
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 75 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DENBANTAS KECAMATAN TABANAN KABUPATEN TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan suatu desa dengan desa
lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, mengamanatkan batas
desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan
oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
dan Penegasan Batas Desa Denbatas Kecamatan
Tabanan Kabupaten Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN DAN PENEGASAN
Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, terhadap pedoman penyusunan APB Desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
(1) Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2023
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2016.
Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
32 Halaman, X Bab
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2023
BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (lLembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2Ol4 Nomar 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Morowali Tahun 2018 (Lembaran Dearah Kab. Morowali Tahun 2018 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Nomor 39).
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa;
b. sumber penghasilan tetap dan tunjangan;
c. tunjangan kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa; dan
d. kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya yang berstatus pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
5 Halaman, Lampiran 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat