Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1951;3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
Halaman: 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Purbalingga Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024, yang
merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purbalingga untuk periode 1 (satu) tahun anggaran
yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
1043 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 100 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 100 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP no 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagari No 86 Tahun 2017; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Kepmendagri No 50 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda tebo no 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 100 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN TEBO ILIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 65; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-65-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-kecamatan-rejoso-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN REJOSO KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April . Tahun 2023;
c. bahwa Kecamatan Rejoso Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Rejoso sebagai dokumen perencanaan Kecamatan Rejoso untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022 ;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 6 Tahun 2008;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Kep. Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Instruksi Mendagri No 52 Tahun 2022;'
Perbup Pasuruan No 12 Tahun 2023.
Renstra Kecamatan Rejoso Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
Renstra Kecamatan Rejoso sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi kecamatan Rejoso dalam menyusun Renja Kecamatan Rejoso.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra Kecamatan Rejoso Tahun 2027. Renstra Kecamatan Rejoso Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan menyusun Renja Kecamatan Rejoso Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran
2023;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 40 Tahun
2022 .
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Halaman: 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tebo Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo tahun 2023; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tebo Tahun 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Thaun 2015; PP No 39 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008;PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP no 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres no 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagari No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Tebo No 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda tebo no 18 Tahun 2021 Perda Tebo No 1 Tahun 2020; Perda Tebo No 1 Tahun 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 90 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupatenn Pasuruan Tahun 2023 No 63: https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-63-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-kecamatan-purwosari-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 .Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Kecamatan Purwosari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Purwosari sebagai dokumen perencanaan Kecamatan Purwosari untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nemer 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lc:mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 47001;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52331 sebagrumana telah duibah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Repub!Jk Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemenntahan Oaerah [Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana tclah drubah beberapa kali, terakhtr dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perobahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Kcuangan Antara Pemenntah Pusat dan Pemerintahan Oaerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagsan Urusan Pemcnntahan Ant.ara Pemerintah, Pemenntahan Daerah Provinsi, dan Pemenntahan Daerah Kabupatcn/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendahan, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemermtah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembmaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nemer 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015 tenta.ng Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Menteri Oalam Ncgeri Nomor 120 Tahun 2018 [Benta Negara Republik Jndoncsra Tahun 2018 Nemer 157);
14. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pcngendalian dan Eval'uasi Pcmbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Mencngah Daerah, Scrta Tata Cara Perubahan Rcncana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rcncana Pembangunan Jangka Mcnengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tcntang Pcdoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Pcraturan Menten Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tent.ang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
17. Keputusan Menteri dalam Negen Nomor 050-5889 Tahun 2021:
18. lnstrukai Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rcncana Pembengunan Dacrah bagi Daerah dcngan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 clan Daerah Otonomi Baru;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rcncana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan 2024- 2026.
Renstra Kccamatan Purwosari Tahun 2024-2026 merupakan pcnjabaran dari RPD Kabupatcn Pasuruan Tahun 2024·2026.
Renstra Kecamatan Purwosari sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi Kecamatan Purwosari dalam menyusun Renja Kecamatan Purwosari.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstm Kecamatan Purwosari Tahun 2027, Renstra Kecamatan Purwosan Tahun 2024-2026 mi dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun RenJa Kecamatan Purwosari Tahun 2027
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 63.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian sistem kerja pada instansi pemerintah dilakukan setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan guna mewujudkan
organisasi yang lebih sederhana yang meliputi penyesuaian mekanisme kerja dan proses bisnis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,sistem kerja digunakan sebagai instrumen bagi pegawai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas dan
fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja dilingkungan
Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 tahun 2016
Ketentuan Umum,Mekanisme Kerja,Proses Bisnis,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
-
-
57 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2023 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Non Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peran masyarakat dan dunia usaha dalam membangun daerah maka perlu disusun peraturan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2016.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan, dan Asas Bab III Tahapan Persada Nona Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat