Renstra Kecamatan Rejoso Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026; Renstra Kecamatan Rejoso sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi kecamatan Rejoso dalam menyusun Renja Kecamatan Rejoso. Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra Kecamatan Rejoso Tahun 2027. Renstra Kecamatan Rejoso Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan menyusun Renja Kecamatan Rejoso Tahun 2027.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat