Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2011/NO.8 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil guna meningkatkan perekonomian Daerah, perlu fasilitasi pembiayaan dari Pemerintah Daerah untuk mendorong dan memberikan perlindungan serta peluang berusaha melalui dana bergulir yang dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel; dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pemerintah Daerah menyediakan pembiayaan untuk memperkuat permodalan dan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dana Bergulir bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2010,
Ketentuan Umum,Maksud dan Tujuan, Sasaran Kriteria, Perencanaan dan Penganggaran, Status Dana Bergulir, Alokasi Dana Bergulir, Besaran Plafon, Organisasi Pelaksana, Pengelolaan Dana Bergulir, Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir, Koordinasi, Denda, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Ketentuan Lain - lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2011.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2019
peraturan gubernur banten - pedoman - pengelolaan - bantuan keuangan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, LD.2019/08
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah Pemerintah Provinsi Banten dan efektivitas pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan GubernurBanten Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU Nno 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU NO 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2008; Pemendagri No 13 Th 2006 Yang telah diubah dengan No 21 Th 2011; Perda Provinsi banten No 7 Th 2006; Pergub banten No 29 Th 2007 yang telah diubah dengan Pergub No 3 Th 2015; Pergub Banten No 20 Th 2017 yang telah diubah dengan Pergub No 6 Th 2018;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Gubernur banten No 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan keuangan Provinsi Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 20 tahun 2017
Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 tahun 2019
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA PERIMBANGAN KEUANGAN DESA
DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong kemandirian masyarakat, perlu
ditumbuh kembangkan kegiatan yang memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendukung penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ;
b. bahwa pemerintah dan masyarakat Desa dalam melaksanakan pembangunan
serta mengembangkan potensi, perlu didukung dengan pembiayaan yang
bersumber dari Dana Perimbangan Keuangan Desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b
tersebut diatas, agar dalam pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna, maka
perlu diatur pedoman pelaksanaan dana Perimbangan Keuangan Desa yang
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2005 Nomor 08);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13. Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung utara Nomor 22);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Badan Permusyawaratan dan Lembaga Kemasyarakatan di Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 24);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2007
Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
27);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2007 tentang
Peraturan Desa dan Pedoman Administrasi Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2007 Nomor 09, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 29);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012
Nomor 05);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung
Utara Tahun Anggaran 2014 (Lembaran daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2013 Nomor 09);
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Prinsip Pengelolaan
4. Sasaran Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Desa
5. Belanja Desa
6. Tatacara Penyusunan Usulan Kegiatan, Penyediaan, dan Penarikan Dana Perimbangan Keuangan Desa.
7. Penetapan dan Pelaksanaan Dana Perimbangan
8. Tata Pembukuan
9. Perubahan Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Desa
10. Tata Tertib dan Format Contoh APBDes
11. Pengawasan
12. Pelaporan
13. Evaluasi
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah SPP-UP dan SPP-GU dalam Rangka Membiayai Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; rincian dana desa; penyaluran dana desa; pelaporan dana desa; sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 15 Hlm dan 5 Hlm lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan guna mengatur pemungutan retribusi kekayaan daerah sebagai salah satu jenis retribusi daerah kabupaten.
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1993;
PP Nomor 25 Tahun 2000;
PP Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 tahun 2005.
Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, retribusi kekayaan daerah ini mencakup objek berupa pemakaian tanah, bangunan, ruangan, kendaraan, kekayaan lainnya milik pemerintah daerah, selain kekayaan daerah untuk keperluan umum. Pengaturan perda ini, antara lain, meliputi penetapan tarif, pengukuran, pelaporan, pemungutan, dan pembayarannya, serta mengatur hingga tahap penyidikan apabila terjadi permasalahan pidana dalam pemungutannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Peraturan berikut ini masih membutuhkan penetapan dari Bupati:
1) pengadaan dan pelayanan tanda pembayaran retribusi;
2) tata cara permintaan pembayaran biaya operasional;
3) bentuk isi dan tata cara pengisian serta penyampaian atas surat pendaftaran wajib retribusi, surat penetapan;
4) mekanisme tata cara pembayaran retribusi;
5) tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi;
14 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pasuruan No 45 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menyesuaikan pelaksanaan pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Pasuruan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2015;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2004 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/ 2008 tentang
Hibah Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah, dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 45 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 45 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 6A;
4. Ketentuan Pasal 20 diubah;
5. Ketentuan Pasal 21 huruf a diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjar No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan berdasarkan besaran Dana Desa setiap kabupaten/kota bupati/wali kota menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya dan tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peraturan bupati/wali kota, sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, menyatakan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2014
PEMBAGIAN JENIS DAN BESARAN PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JENIS DAN BESARAN PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam wilayah
Kabupaten Bantaeng;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1982
tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Kepala
Desa, Sekretaris Desa, Kepala–Kepala Urusan dan Kepala–
Kepala Dusun;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dokumentasi dan Informasi Hukum|130
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintahan Desa;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun
2007 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan
Kabupaten kepada Desa;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2007 tentang Kedudukan, Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2008 tentang Alokasi Dana Desa;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN PEMERINTAH DESA
BAB. III
KEDUDUKAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA
BAB. IV
JENIS dan BESARAN PENGHASILAN
BAB. V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
NOMOR 8 TAHUN 2014
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD Lombok Barat Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun
2016 ten tang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 /PMK.07/2018; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 31 Tahun 2018.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2019 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT; TERDIRI DARI VII BAB DAN 18 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
3. PENYALURAN DANA DESA;
4. PENGGUNAAN DAN DESA;
5. PELAPORAN;
6. SAKSI;
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat