Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu diubah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 621), diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (1) huruf p Pasal 35 dihapus, dan ayat (2) huruf f Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 74 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
peraturan ini mengatur ketentuan umum; asa pengelolaan keuangandesa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; apbd desa; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
16 halaman peraturan dan 34 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 100 huruf b angka 3, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banggai Laut;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Azas pengelolaan keuangan desa;
2. Ruang lingkup penghasilan tetap dan tunjangan;
3. Tata cara penganggaran penghasilan tetap dan tunjangan;
4. Rumusan dan besaran penghasilan tetap dan tunjangan;
5. Tata cara pelaksanaan dan penatausahaan penghasilan tetap dan tunjangan;
6. Tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan penghasilan tetap dan tunjangan;
7. Monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/NO.9, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa penyelenggara pemerintahan desa merupakan satu kesatuan dalam sistem penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesua, sehingga perlu adanya penguatan kelembagaan pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur didalam UU Nomor 6 Tahun 2014; bahwa dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan desa, perlu diatur mengenai organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, sehingga pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa sehingga kedudukannya semakin kokoh, dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa; bahwa Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010 tidak sesuai lagi dengan Permen Nomor 84 Tahun 2015 sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyelenggaraan pemerintahan desa; susunan organisasi; tugas, fungsi, wewenang, hak, kewajiban dan larangan kepala desa; tugas, fungsi, kewajiban dan larangan perangkat desa; dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Perda Nomor 8 Tahun 2010
13 halaman; Penjelasan 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN dan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No.49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, mengamanatkan Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Negeri/Negeri Adminitratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif setiap Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1991; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2015; Perpres No.137 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.2 Tahun 2015; Permenkeu No.49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015; Perbup No.7 Tahun 2009; Perbup No.38a Tahun 2015; Perbup No.49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: tata cara penghitungan dan pembagian rincian Dana Desa/Negeri Administratif; mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa, peruntukkan dana desa tersebut; serta pengelolaan dan pelaporan realisasi dana desa. Peraturan ini juga mengatur sanksi bagi Bupati bila menunda penyaluran atau tidak tepat jumlah penyaluran. Namun diatur pula dalam kondisi apa Bupati dapat menunda menyalurkan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2016.
Lampiran: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan
produk hukum desa perlu dilakukan penyeragaman
prosedur penyusunan produk hukum desa secara terencana,
terpadu dan terkoordinasi. Salah satu upaya meningkatkan kualitas Produk
Hukum Desa dan menciptakan tertib pembentukan peraturan
perundang-undangan di Desa diperlukan suatu pedoman
dalam pembentukan Produk Hukum Desa yang sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS PRODUK HUKUM DESA DAN MATERI MUATAN;
BAB III
PERATURAN DESA;
BAB IV
PERATURAN KEPALA DESA;
BAB V
PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA;
BAB VI
KEPUTUSAN KEPALA DESA;
BAB VII
PERATURAN BPD;
BAB VIII
KEPUTUSAN BPD;
BAB IX
FASILITASI, EVALUASI DAN KLARIFIKASI;
BAB X
NOMOR REGISTER;
BAB XI
PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN DAN
PENYEBARLUASAN;
BAB XII
PEMBIAYAAN;
BAB XIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
80 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. NO. 2018/9, TLD. NO. 2018/9, LL KABUPATEN BURU : 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu mengatur mengenai keberadaan dan materi muatan Peraturan/Produk Hukum di Desa, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI THN 1945; UU NO. 20 THN 1958; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 6 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 43 THN 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 47 THN 2015; PERMENDAGRI NO. 111 THN 2014; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pembentukan, Ruang Lingkup, Peraturan Desa, Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Peraturan BPD, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Tahun 2007 Nomor 37)
Peraturan Bupati terkait Teknik, Tata Cara Penyusunan dan Bentuk Peraturan Desa
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 381
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 91 dan Pasal Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendaoatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2014;
PP No. 47 Tahun 2015;
PP No. 8 Tahun 2016;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
PMK No. 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 7 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup; Lampiran Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
-
-
83
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat