TRAYEK ANGKUTAN UMUM PERKOTAAN (SEATLE BUS) KABUPATEN BANTAENG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRAYEK ANGKUTAN UMUM PERKOTAAN (SEATLE BUS) KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi
kota yang aman, tertib, lancar dan nyaman diperlukan adanya penetapan trayek angkutan umum perkotaan (seatle bus) dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk pelaksanaan dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu-Lintas Jalan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
1. KETENTUAN UMUM
2. TRAYEK ANGKUTAN UMUM PERKOTAAN
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2016.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sehubungan dengan kebijakan Pemerintah mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.2 K/12/MEM/2016 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang berlaku sejak 5 Januari 2016, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi di jalan dengan bus umum, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.4 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No.KM.89 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.KM. 52 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan No.KM. 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan No.KM. 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.2 K/12/MEM/2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi, iuran dana wajib pertanggungan kecelakaan, pelayanan keselamatan, kenyamanan, keamanan penumpang, serta tarif tambahan dan khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
Pariwisata dan KebudayaanTelekomunikasi, Informatika, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS RADIO SIARAN PEMERINTAH DAERAH PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN PARIWISATA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009/No.1 Seri D Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Siaran Pemerintah Daerah pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Siaran Pemerintah Daerah pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Penyelenggaraannya
ABSTRAK:
Pertumbuhan lalu lintas yang semakin meningkat sehingga menimbulkan permasalahan dalam penyelenggaraan lalu lintas di jalan, maka diperlukan penanganan pengaturan secara benar, salah satunya dengan pembagian zona atau kawasan tertib lalu lintas guna terciptanya kenyamanan pengguna jalan. Oleh karena itu perlu menetapkan perda ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kawasan tertib lalu lintas dan penyelenggaraannya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kawasan tertib lalu lintas adalah suatu daerah dimana setiap pemakai jalan diwajibkan untuk tertib berlalu lintas saat berkendara, dikarenakan mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dibandingkan kawasan yang lainnya. Diatur tentang azas dan tujuan, kawasan tertib lalu lintas, sarana dan prasarana, pembinaan dan pengawasan, lalu lintas, tata cara berlalu lintas, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2011 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.
KEPPRES No. 50 Tahun 1989 tentang Penetapan Jalan Layang Bebas Hambatan Cawang – Tanjung Priok Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor, Besarnya Tarif Tol Untuk Ruas Jalan Tol Tomang – Cawang – Rawamangun Serta Langganan Tol
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan serta aturan perundang-undangan dalam pengujian kendaraan bermotor di Kota Pekalongan, perlu adanya penambahan objek pelayanan retribusi, pengujian pertama dan pengujian mutasi masuk kendaraan bermotor serta penerapan kartu tanda uji kendaraan, sehingga Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu penyisipan angka 10a dan angka 10b serta perubahan angka 12 pada Pasal 1, penyisipan BAB VIIIA, serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan
pengelolaan dan penyelenggaraan terminal
penumpang di Kabupaten Magelang maka
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi dan
Penyelenggaraan Terminal Bus / Non Bus di
Kabupaten Magelang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 13 Tahun 2003 perlu
disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa untuk maksud tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitas terminal penumpang, daerah kewenangan terminal penumpang, penyelenggaraan terminal penumpang
dan jasa pelayanan, perizinan penggunaan kios terminal penumpang, retribusi, tata tertib terminal penumpang, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2001 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air
ABSTRAK:
Bahwa dengan telan ditetapkannya Undang-undang Nomor 54 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan. Bahwa Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Diatas Air merupakan salah satu jenis pajak Propinsi yang sangat potensial untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sultra No. 7 Tahun 1989.
perda ini mengatur tentang ketentuan umum, nama,objek dan subjek pajak, dasar pengenaan pajak, cara perhitungan pajak dan besarnya pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, saat pajak terhutang, dan surat pemberitahuan, ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pembagian, pembetulan, pembatalan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, kebaratan dan banding, keringanaan dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayan pajak, kedaluwarsa, pengawasan, denda fiskal, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 8, BN 2005/KOMINFO.GO.ID; 19 HLM
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Telekomunikasi Pelayaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat