dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi, iuran dana wajib pertanggungan kecelakaan, pelayanan keselamatan, kenyamanan, keamanan penumpang, serta tarif tambahan dan khusus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat