Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa penunaian Zakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu yang pengelolaannya perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan Zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggungjawabkan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu; bahwa pengelolaan zakat sebagaimana dimaksud huruf a dilakukan melalui perlindungan, pembinaan dan pelayanan kepada Muzzaki, Mustahik dan Amil Zakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Zakat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pengumpulan Zakat; Pendayagunaan Zakat; Organisasi Pengelolaan Zakat; Mekanisme Pembentukan BAZ; Pedoman Dasar BAZ Kabupaten Tapin; Tugas Dan Wewenang; Mekanisme Kerja BAZ Kabupaten Tapin; Pelaporan Dan Kelengkapan Administrasi; Peninjauan Ulang; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan masjid Sriwijaya Palembang
ABSTRAK:
Kota Palembang khususnya dan Sumatera Selatan pada umumnya, dengan mayoritas penduduknya pemeluk agama Islam, mempunyai tradisi Islam yang kuat dan sangat potensial menjadi pusat pengembangan peradaban Islam. Kota Palembang sebagai pusat kesultasnan Palembang Darussalam sehingga saat ini belum memiliki masjid yang representatif dan layak untuk dijadikan sebagai pusat pengembangan peradaban Islam. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, sesepuh dan pini sepuh masyarakat Sumsel baik yang berada di Palembang maupun di perantauan berkeinginan membangun masjid Sriwijaya Palembang sebagai pusat pengembangan peradaban Islam di samping sebagai sarana dan prasarana ibadah bagi umat Islam. Agar pelaksanaan pembangunan masjid Sriwijaya Palembang dapat terlaksana sesuai harapan, perlu dukungan dana baik dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan sumber lain yang tidak mengikat. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembangunan masjid Sriwijaya Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembangunan masjid sriwijaya, sumber dana, nama masjid, pembina yayasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang
mampu sesuai dengan syariat Islam; bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil
guna, zakat harus dikelola secara melembaga dan
profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi
dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian
hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas, sehingga dapat
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam
pengelolaan zakat; bahwa untuk optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan
sedekah sebagaimana diamanahkan dalam UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,
perlu regulasi yang mengatur tentang Pengelolaan Zakat,
Infak dan Sedekah di Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan
Sedekah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dewan Pembina dan Pengawas, LAZ, UPZ, Pengelolaan ZIS, Pengembangan Pengelolaan ZIS, Pembiayaan, Pengawasan dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahw dalam rangka penyelenggaran perjalanan ibadah umroh yang bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah, sehingga Jamaah dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat, perlu dibuat pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umroh dan persyaratan bagi peserta dan pendampingan umroh perlu penyesuaian agar pelaksanaan ibadah umroh yang dibiayai oleh pemerintah Kabuapten Musi Banyuasin tersebut berjalan Efektif dan Efisien.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama No 6 tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 264 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh atas Biaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin antara lain kriteria peserta umroh, spesifikasi penyeleggaraan, dan kriteria pendamping umroh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ZAKAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat.
1. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6233);6. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat
Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1830) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentari Agama Republik Indonesia Nomor 69
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif;
7. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanski Administratif
Dalam Pengelolaan Zakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 141);
8. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Anggota
Badan Ail Zakat Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1317):
9. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaporan Pelaksanaan
Pengelolaan Zakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 420);
10. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 225);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Jeneponto (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2005 Nomor 140).
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN
SYARAT DAN TATA CARA PERHITUNGAN ZAKAT MAL DAN ZAKAT FITRAH
TATA CARA PENERIMAAN DAN PEMANFAATAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
TATA CARA PENGUMPULAN ZAKAT PROFESI, INFAK DAN SEDEKAH BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
BIAYA OPERASIONAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat