Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 2, BN 2016/NO 842; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Adopsi Standar Internasional Dan Publikasi Internasional Lainnya Bagian 2: Adopsi Publikasi Internasional Selain Standar Internasional Menjadi Standar Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
BAHW PRODUK HUKUM DAERAH PERLU DIBENTUK DALAM RANGKA MELAKSANAKAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA UNTUK MEMBERIKAN LANDASAN HUKUM BAGI PEMERINTAH DAERAH DALAM MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI WEWENANGNYA;
BAHWA PRODUK HUKUM DAERAH HARUS DIBENTUK SECARA TERENCANA, TERPADU, SISTEMATIS DAN TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA, SEHINGGA DALAM PEMBENTUKANNYA HARUS DILAKUKAN BERDASARKAN BERDASARKAN PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG PASTI, BAKU DAN STANDAR;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PRODUK HUKUM DAERAH; PERENCANAAN; PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BERBENTUK PERATURAN; PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PENETAPAN; PEMBAHASAN PRODUK HUKUM DAERAH; PEMBINAAN TERHADAP RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PERATURAN; NOMOR REGISTER; PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN DAN AUTENTIFIKASI; PENYEBARLUASAN; PERTISIPASI MASYARAKAT; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
54 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2015
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan terhadap pengelolaan hibah dan bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial dan Keputusan Bupati Nomor 179 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun perlu dilakukan peninjauan dan revisi sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; PP No. 108 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011
49
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 2, BN. 2018 No. 1403, www.peraturan.go.id
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tugas Belajar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan sistem manajemen
sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas
pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Informasi
Geospasial, perlu mengatur kembali mekanisme pemberian
tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi
Geospasial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan
Informasi Geospasial tentang Tugas belajar;
1. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5315);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
5. Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 144) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011
tentang Badan Informasi Geospasial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 255);
6. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Informasi Geospasial sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor
3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Informasi Geospasial;
7. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4
Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan dan Pelatihan
Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 4 Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan
dan Pelatihan Geospasial;
8. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5
Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk
Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan
Jasa dan Produk Geospasial;
9. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1
Tahun 2013 tentang Tugas Belajar sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1
Tahun 2013 tentang Tugas Belajar;
Ketentuan Umum; Formasi tugas belajar; Sumber pembiayaan; Pengusulan calon karyasiswa; Seleksi calon karyasiswa; penetapan karyasiswa; Jangka waktu tugas belajar; kewajiban karyasiswa; Pemantauan tugas belajar; Pemberhentian tugas belajar; Purna karyasiswa; Sanksi; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Mencabut Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1
Tahun 2013 tentang Tugas Belajar sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi
Geospasial Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar
Peraturan Ketua Satuan Tugas Pelaksana Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 00001/PW/VI/2013/10 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 2, BN 2018/ NO 88; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2019
PEDOMAN-PELAKSANAAN-KEGIATAN-PEMBANGUNAN-SARANA DAN PRASARANA-KELURAHAN-DAN-PEMBERDAYAAN-MASYARAKAT DI KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 187/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lahat No. 44 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan anggaran, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pembinaan, hingga pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Gaji Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap dan Dokter Tamu pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap dan Dokter Tamu pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, perlu dilakukan penyesuaian gaji pegawai;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Gaji Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap dan Dokter Tamu
pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 49 Tahun 2018:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 79 Tahun 2018:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perwali Pasuruan No 58 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Pasuruan No 4 Tahun 2014:
Perwali Pasuruan No 22 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Gaji Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap dan Dokter Tamu pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 22), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf x dan huruf y,
2. Ketentuan Pasal 5 diubah:
3. Ketentuan Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2019
Kehutanan dan PerkebunanPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BSN No. 2 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
Diubah dengan :
Peraturan BSN No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
Mengubah :
Peraturan BSN No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 2, BN 2019/ NO 438; https://jdih.bsn.go.id/: 5 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi NO. 2, BN.2021/No.558, https://jdih.maritim.go.id/ : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pedoman Kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat