Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 66
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 201 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka perlu diatur ketentuan batas jumlah SPP-UP dan
SPP-GU yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Garut tentang Batas
Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP)
dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti uang (SPP-GU) Tahun
Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011 ,
Terdiri dari 10 pasal 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Batasan Jumlah SPP-UP Dan SPP-GU, Mekanisme Penerbitan Serta Pengajuan SPP-UP Dan SPP-GU, SPP-GU, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
mengatur mengenai Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2012
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
"r,
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala
Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD
kep_ada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah · yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf 'a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2017 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta
Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; ·
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kapuas ten.tang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran
2017
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2021
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN DELI SERDANG TA 2021-2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang TA 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021-2041
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Drt. No. 7 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PERPRES No. 62 Tahun 2011; PERPERES No. 13 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 47 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 116 Tahun 2017; PERMENAGRARIA No. 1 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2019; PERDA PROV. SUMUT No. 2 Tahun 2017; PERDA PROV. SUMUT No. 4 Tahun 2019
Dasar Hukum Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Lingkungan Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentaun Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang No. 11 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 1999-2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
310 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 1 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya peraturaii' Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Badan pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari, dipandang perlu
ditindaklanjuti dengan penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota
Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang penjabaran Tugas Pokok dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
B AB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
B AB IV TATA KERJA
BAB V KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
14
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus menuju Good Corporate Governance yang mampu memberikan pelayanan prima, diperlukan langkah-langkah strategis, peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kinerja dan daya saing, serta penambahan modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
b. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan daya saing, modal dasar sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sudah tidak memadahi sehingga perlu dilakukan penambahan modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus, yaitu sebagai berikut :
-Pasal 6 tentang Modal dasar PDAM.
-Pasal 7 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang dianggarkan dalam APBD.
-Pasal 66 tentang Laba PDAM, Dana Cadangan Umum dan Dana Cadangan Khusus, Dana Kesejahteraan dan Dana Jasa Produksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 1, BN.2015/No.217, jdih.bawaslu.go.id : 2 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Tinggi Pratama dan Tata Cara Pengisian Jabatan Secara Terbuka di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian Bagi Warga yang Berkartu Tanda Penduduk Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meringankan baban para ahli
waris dari warga berkartu tanda penduduk
Kabupaten Jembrana yang meninggal dunia karena
usia tua, sakit ataupun kecelakaan, maka
Pemerintah Kabupaten Jembrana memandang perlu
untuk memberikan santunan kematian;
b.
c.
bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun
2012 tentang Pemberian Asuransi Kematian
Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penduduk
Kabupaten Jembrana, sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan saat ini sehingga perlu
diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan
Kematian Bagi Warga Yang Berkartu Tanda
Penduduk Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PESERTA SANTUNAN KEMATIAN; 4.TATA CARA MEMPEROLEH SANTUNAN KEMATIAN; 5.BESARAN SANTUNAN; 6.PEMBIAYAAN; 7. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pemberian Asuransi Kematian Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penduduk Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 226), Dicabut.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat