PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA PADA WISMA BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/NO.235
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA PADA WISMA BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa tarif Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa telah diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha;
b. bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan dengan
Nomor LHP 10C/HP/XIX.MKS/05/2014 Tanggal 19 Mei
2014 tentang Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap
Peraturan Perundang-undangan atas LKPD Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 serta setelah dilakukan evaluasi dan peninjauan tarif Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa melalui survey terhadap tarif hotel dan wisma pada lokasi yang sama dengan radius tertentu dengan memperhatikan kemampuan daya saing Wisma Bantaeng, perlu dilakukan perubahan tarif retribusi yang penetapannya dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
tentang peninjauan kembali tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/Villa.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2010
Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013
Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24);
1. KETENTUAN UMUM
2. PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 56 Tahun 2014
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA - bagi hasil
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang tentang
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber, pengalokasian, perencanaan dan penggunaan, pencairan, penggunaan, pertanggungjawaban penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 56 Tahun 2014
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PENGELOLAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna Di Kabupaten Karangnyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi, nilai
tambah dan mutu hasil produksi kegiatan masyarakat,
perlu dilakukan upaya Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Teknologi Tepat Guna (TTG); bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna di Kabupaten
Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran, prinsip, mekanisme, lembaga pelayanan TTG, pembinaan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 56 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 55 Tahun 2014
ANALISA STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2014/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 167 Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 39 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa Penyusunan Anggaran Berdasarkan
Prestasi Kerja dilakukan berdasarkan Capaian Kinerja, Indikator
Kinerja, Analisa Standar Belanja, Standar Satuan Harga dan
Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan sesuai Peraturan
Perundang-undangan; bahwa agar pendekatan berbasis prestasi kerja mampu
mewujudkan anggaran yang efektif, efisien dan ekonomis, perlu
ditetapka Analisa Standar Belanja yang digunakan oleh Tim
Anggara Pemerintah Daerah dalam Menilai Kewajaran atas
Anggaran Program/Kegiatan yang diajukan oleh Satuan Kerja
Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Batang
Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Batang Nomor 57 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 74 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11, Pasal 16, Pasal 19 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan wewenang BPD, keanggotaan dan masa jabatan anggota BPD, mekanisme pengisian keanggotaan BPD, pemberhentian anggota BPD, pengisian keanggotaan BPD antar waktu, peraturan tata tertib BPD, pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan administrasi BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2014.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 55 Tahun 2014
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2014/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KETIGA
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor
Kep. 135/ M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah
Undang-undang Nomor 02 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Umum Evaluasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah, dengan sistematika ketentuan umum; ruang lingkup evaluasi lakip; pedoman evaluasi lakip; pelaksanaan evaluasi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPT Laboratorium Konstruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin Jalan Atau Alat Berat Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah pembayaran atas pelayanan pemakaian kekayaan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang merupakan retribusi yang dapat dipungut Daerah;
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian kekayaan Daerah Kabupaten Kutai Timur, dipandang perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin Jalan/Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 9 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERBUP No. 27/02.188.3/HK/V1/2009.
Retribusi pemakaian kekayaan daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pembayaran atas pelayanan pemakaian kekayaan daerah antara Iain pemakaian tanah, dan bangunan, pemakaian ruangan pesta, pemakaian kendaraan-kendaraan, alat-alat berat milik daerah dan kekayaan Iain milik daerah. Subjek Retribusi pemakaian kekayaan daerah adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan kekayaan daerah yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh pemerintah daerah. Objek retribusi pemakaian kekayaan daerah adalah pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah dalam hal pemakaian / penyewaan kekayaan daerah baik yang sifatnya bergerak maupun tidak bergerak dengan menganut prinsif komersial yang meliputi:
pemakaian peralatan Laboratorium, pengujian material, bahan konstruksi fisik dan alat-alat berat. Pemakaian peralatan laboratorium pengujian material dan konstruksi bangunan fisik dan alat-alat berat selama tidak dipergunakan atau dipakai untuk keperluan dinas dapat dipergunakan atau dipakai oleh umum dengan dikenakan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
25 hlm. 2 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat