Peraturan Walikota (Perwali) tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menserasikan dan mensinergikan penataan
ruang daerah agar dapat dilaksanakan secara optimal,
maka perlu meningkatkan koordinasi antara Pemerintah,
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kata
Pekalongan supaya dalam pelaksanaannya bisa dilakukan
secara terpadu; bahwa sehubungan adanya perubahan Struktur
Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan, maka perlu merubah Sadan Koordinasi
Penataan Ruang Daerah Kata Pekalongan agar
pelaksanaannya dapat berjalan lancar, berdaya guna dan
berhasil guna sesuai dengan kondisi yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, pertu menetapkan kembali
Peraturan Walikota tentang Sadan Koordinasi Penataan
Ruang Daerah Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Namor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Namor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Namar 5 Tahun 2008 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, organisasi, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2010.
Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 dicabut
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5A Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatk~ kesehatan masyarakat Kota Pekalongan, diperlukan
kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa
membiasakan pola hidup sehat; bahwa merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan
bagi perokok maupun masyarakat yang bukan perokok namun ikut terpapar
asap rokok orang lain; bahwa untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, maka Pemerintah
Kota Pekalongan perlu mengatur Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) Kota
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun
1992; Peraturan daerah Kotamadya Daerah Tingkat 11 Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/24/2010 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Sibolga tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum Perraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2010 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/01/2009.
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
40 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/222/2010 Tahun 2010
Petunjuk - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 9 - Tahun - 2010 - Tentang - Penyertaan - Modal - Pemerintah - Kota - Sibolga - Pada - PT. - Bank - Pembangunan - Daerah - Sumatera - Utara
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara pada tanggal 07 Oktober 2010 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2010 Nomor 9 pada tanggal 12 Oktober 2010, maka untuk pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia , Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik . Indonesia
Nomor 3790), Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844), Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 , Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun
2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun
2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun
2009 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/223/2010 Tahun 2010
Petunjuk - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Kota - Sibolga - Nomor - 10 - Tahun - 2010 - Tentang - Rencana - Pembangunan - Jangka - Panjang - Daerah - Kota - Sibolga - Tahun - 2005 – 2025
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Sibolga Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Sibolga Tahun 2005 - 2025 pada tanggal 07 Oktober 2010 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2010 Nomor 10 pada tanggal 12 Oktober 2010, maka untuk pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nonior 32 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Sibolga Tahun 2005 - 2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/224/2010 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Sibolga .Nomor 11 Tahun 2010 ten tang Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pada tanggal 07 Oktober 2010 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2010 Nomor 11 pada tanggal 12 Oktober 2010, maka untuk pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ,Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1984 , Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1992,· Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor ~844}, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 , Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954, Peraturan . Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
37 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2008 , Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeti Nomor ;12 Tahun
2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2010 , Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/225/2010 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan ·dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada tanggal 07 Oktober 2010 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2010 Nomor 12 pada tanggal 12 Oktober 2010, maka untuk pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, 'Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855), Peraturan Daerah Kata Sibolga Nomor 9 Tahun 2008 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 2A Tahun 2010
PERWALI Kota Bekasi No. 29 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31B Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31B, BD 2010/31B Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Tata Kearsipan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat