Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/225/2010 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 180/225/2010 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
180/225/2010
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2010
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2010
Sumber
BD. 2010/ No. 180/225
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan