Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Siswa Baru Tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2011-2012
ABSTRAK:
Guna efektifitas dan opetimalisasi pelaksanaan penerimaan siswa baru tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK dalam Kota Palembang, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Siswa Baru Tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2011-2012. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendiknas No. 77 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip, persyaratan penerimaan siswa baru, jumlah maksimal setiap kelas dan kelas paralel, rayonisasi, siswa luar kota, nilai US dan UN, prosedur pendaftaran, penyusunan peringkat, pengumuman dan daftar ulang, seleksi calon siswa, kepanitiaan, pembiayaan, pemantauan dan penyusunan laporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentun Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Badan Usaha Milik Desa diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Donggala tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 TH 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakiir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Donggala No. 4 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: prinsip, maksud dan tujuan; pembentukan; pengelolaan; jenis usaha dan permodalan; bagi hasil usaha; kerjasama; pelaporan; mekanisme pertanggungjawaban; pembubaran BUMDes; dan Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
16 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 17, BN 2011/ NO 863; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
Dalam upaya memacu pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Samosir yang semakin meningkat dan untuk menunjang usaha-usaha Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
memperhatikan kemampuan daerah, maka Pemerintah Kabupaten dituntut memanfaatkan seluruh potensi dari para pengusaha/investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Samosir untuk mengembangkan sumber pendapatan
daerah dengan memberikan sumbangan sukarela bagi pembangunan di Kabupaten Samosir.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 79 Tahun 2001; PP Nomor 45 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 50 Tahun 2007; Perpres Nomor 67 Tahun 2005; Perdakab Samosir Nomor 7 Tahun 2006; Perdakab Samosir Nomor 8 Tahun 2006; Perdakab Samosir Nomor 3 Tahun 2011; Perdakab Samosir Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penerimaan sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Samosir. Di dalamnya diatur tentang ketentuan penerimaan serta tata cara pelaksanaan dan besarnya sumbangan. Terkait ketentuan penerimaan dijelaskan bahwa daerah dapat menerima sumbangan dari pihak ketiga berupa pemberian hadiah, donasi, wakaf, hibah dan/atau lain-lain sumbangan yang diberikan oleh Pihak Ketiga. Sumbangan tersebut tidak mengurangi segala kewajiban Pihak Ketiga kepada Negara maupun Daerah seperti pembayaran pajak dan retribusi serta kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan dan penggunaan sumbangan dari Pihak Ketiga dilakukan melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan/atau pengelolaan barang milik daerah. Besarnya sumbangan dari Pihak Ketiga didasarkan atas kerelaan dan/atau nota kesepahaman dan harus dicantumkan dalam APBD, dalam POS Sumbangan
Pihak Ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2011 Nomor 167
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. PP No. 27 Tahun 1983
9. PP No. 6 Tahun 2006
10. PP No. 38 Tahun 2007
11. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Subjek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak/Izin menggunakan Kekayaan daerah. Untuk pemakaian kekayaan daerah, orang pribadi atau pengusaha mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Daerah melalui Kepala Dinas/Instansi Pengelola Kekayan Daerah Kabupaten Mukomuko dengan melengkapi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis kekayaan yang digunakan dan jangka waktu pemakaian. Tarif retribusi ditinjau kembali setiap 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan kenaikan harga dan perkembangan ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
a. bahwa pengendalian atas penjualan atau penyajian minuman beralkohol khususnya minuman keras, sangat penting artinya dalam rangka menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban kehidupan rakyat;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman beralkohol.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 43/M-DAG/PER/9/2009;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN PEMBAYARAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRASI;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSIYANG KADALUWARSA;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PERALIHAN;
15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2002 tentang Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Denpasar Tahun 2002 Nomor 11) sepanjang mengenai Retribusi Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan salah satu jenis Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif;
6. Struktur Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kedaluwarsa;
15. Pemeriksaan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2011
PEDOMAN - CAR FREE DAY - HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2011/62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung upaya pengendalian kualitas udara dan dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat, Pemerintah Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) diselenggarakan dengan azas tanggung jawab, partisipasi, berkelanjutan dan berkeadilan serta manfaat yang bertujuan untuk mencegah/mengurangi pencemaran udara utamanya yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang akan menimbulkan dampak berkurangnya kualitas lingkungan hidup, menanamkan pola hidup sehat dan peduli lingkungan, serta meningkatkan interaksi antar masyarakat dalam kebersamaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 17 Tahun 2011
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka dipandang perlu ditetapkan Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakulan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
UU No. 60 Tahun 1958; UU No 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 21 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD dan Pengelolaan Keuangan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
11 Halaman; Penjelasan: 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU RI No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1982; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.105 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 1999 Seri B Nomor 9 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat