Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pebentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public safety center) 119 Labupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan akses penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan sarana pelayanan gawat darurat berupa fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dengan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi dan berbasis Call Center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi119 dan sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, dalam penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggungjawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center)119 Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 462/Menkes/SK/V/2002; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 564/Menkes/SK/VII/2006; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 882 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 301 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi PSC 119, Penyelenggaraan PSC 119, Pembiayaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
daerah terutama yang berkaitan dengan program
bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada
Kecamatan, Kelurahan dan Desa, maka perlu adanya
pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan keuangan
kecamatan, kelurahan dan desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk
Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan
Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara
Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 4 7 Prp, Tahun 1960 ten tang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5495);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2014;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 - 2018 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
10 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2014 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 10).
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan Dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2021/NO.35 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, menyatakan Dalam melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pemerintah daerah melakukan pembangunan rumah dan perumahan yang layak huni bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2011, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.14 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.16 Tahun 2021, PermenPU No.29 Tahun 2018, PermenPU No.100 Tahun 2018, PermenPU No.1 Tahun 2021, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, perwako No.70 Tahun 2016, Perwako No.80 Tahun 2018
Ketentuan; Maksud, Tujuan, Prinsip dan ruang Lingkup; Kriteria dan Persuyaratan Pemberian Bantuan STIMULAN RTLH; Veririfkasi Bantuan Stimulan RTLH; Penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulan RTLH; Kemitraan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 35 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANGKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD. 2018/ No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23A dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat perlu direvisi untuk ketiga kalinya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati Langkat Nomor 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat .
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 TAHUN 2017; PERPRES No.16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kali terakhir PEMENDAGRI No.13 Tahun 2018; PERDAKAB LANGKAT No.29 Tahun 2007; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERBUP LANGKAT No.2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati Langkat Nomor 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Manajemen
Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Data penduduk miskin berikut variabelnya merupakan
aspek penting dalam perencanaan, perumusan kebijakan,
program dan pengukuran capaian kinerja percepatan
penanggulangan kemiskinan di daerah.
Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas
pelaksanaan penanggulangan kemiskinan secara terpadu
dan berkelanjutan, antara Pemerintah Provinsl Sumatera
Selatan, dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat,
diperlukan adanya Sistem Informasi Manajemen
Penanggulangan Kemiskinan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 274 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubatian
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dlamanatkan agar perencanaan
pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi
yang dikelola dalam sistem informasi.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 ebagaimana teiah diubah
dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 63 Tahun 2013; PP No. 16 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan (SIGERTAK), Pengendalian dan Evaluasi terhadap
pengelolaan SIGERTAK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
8 Hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016
AsuransiKetenagakerjaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenaker No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa Pejabat, Pegawai, Kepala Desa, Perangkat
Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa atau Panitia
Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
dalam melaksanakan fungsi pemerintahan
membutuhkan jaminan kepastian hukum,
perlindungan hukum dan bantuan hukum guna
mewujudkan keseimbangan hak dan kewajibanya
dihadapan hukum; bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 44 Tahun
2012 tentang Program Pelayanan Pemberian
Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Blora Nomor 73 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora
Nomor 44 Tahun 2012 tentang Program Pelayanan
Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Blora sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan kebutuhan perlindungan
hukum bagi aparat birokrasi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Program
Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang 5 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum
Bab IV Bantuan Hukum Litigasi
Bab V Bantuan Hukum Non Litigasi
Bab VI Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Hukum
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 44 Tahun 2012 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 35 Tahun 2020
PEDOMAN PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2019
tentang Perubahan kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, maka pengelolaan hibah dan bantuan sosial
perlu disesuaikan kembali dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non
Tunai, maka pengelolaan hibah dan bantuan sosial perlu
disesuaikan kembali;
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka pengelolaan hibah dan bantuan sosial di Kabupaten
Soppeng perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017
tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 129);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 99); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2019 Nomor 125);
14. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23/PER-BUP/XI/2009
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2009 Nomor 23);
BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
TATA CARA PENGANGGARAN
TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
MONITORING DAN EVALUASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 35 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Lahat No. 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dengan adanya pergeseran APBD bagi Kabupaten maka berpengaruh pada pengalokasian 10% untuk Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Lahat, sehingga Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 perlu diubah dengan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 19 Tahun 2017; PERDA No. 1 Tahun 2018; PERBUP No. 2 Tahun 2018; PERBUP No. 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan mengenai besaran alokasi dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
3 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Serta Monitoring, dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011, mengenai tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring
dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah dan untuk memberikan pemahaman, tertib
administrasi, akuntabel dan transparansi, dan
mengatasi permasalahan terhadap pengelolaan
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Permendagri No.32 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Audit Keuangan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
Peraturan Bupati kutai
Barat Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat