PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK KEPADA KABUPATEN / KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1),ayat (2),ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pajak Rokok, maka hasil penerimaan Pajak Rokok diperuntukkan bagi Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Papua Barat. Pembagian hasil penerimaan Pajak Rokok bagi Kabupaten/Kota diperuntukkan
sebagai pendapatan asli daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nonmor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua. Barat Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembagian hasil penerimaan pajak rokok provinsi kepada kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menjamin pemenuhan, perlindungan, promsi dan penghargaan atas hak anak, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah, pemerintah Daerah, masyarakat dan Dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.
dasar hukum: UU No.4 Tahun 1979; UU No.28 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2012; PP No.19 Tahun 2010 sebagaiman telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Kepres No.59 Tahun 2002; Kepres No.87 Tahun 2002; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.3 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.14 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai prinsip pengembangan KLA, peranan pemerintah provinsi, tahapan pengembangan KLA, serta pembinaan dan pengawasan dalam Pengembangan KLA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENGUSULAN DAN TATA CARA SElEKSI KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT YANG DITETAPKAN MELALUI MEKANISME PENGANGKATAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengusulan dan Tata Cara Seleksi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempertegas ketentuan kelengkapan administrasi dan persyaratan administrasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan, pelur dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengusulan Dan Tata Cara Seleksi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur nomor 6 tahun 2014 tentang pengusulan dan tata cara seleksi keanggotaan dewan perwakilan rakyat papua barat yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menyesuaikan dengan ketentuan dimaksud.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2011; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yanag meliputi Kebijakan Pelaporan Keuangan dan Kebijakan Akuntasi; Format Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Format Laporan Keuangan SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.29.a Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2014
ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBERDAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS KEPADA KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4 dan angka 5 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang, maka perlu menetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi secara proporsional;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan penyaluran transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, maka sesuai ketentuan dalam Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 183/PMK.07/2013 tentang Pelaksanaan dan Penanggungjawaban Anggaran Transferan ke Daerah maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi dana bagi hasil sesuai amanat undangundang yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat Tahun 2014.
UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2011; Permenkau No. 14S/PMK.07/2013; Permenkau No. 183/PMK.07/2013; Permenkau No. 80/PMK.O7/2014; Permenkau No. 82/PMK.O7/2014; dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3296 K/80/MEM/2013.
Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
-
-
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat Profesi Pegawai Negeri sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk mendorong PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan kewajiban keagamaan berupa membayar zakat yang sifatnya wajib, perlu mengatur tata cara pengumpulan zakat profesi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2011; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.60 Tahun 2010; PP No.14 Tahun 2014; Instruksi Presiden RI No.3 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No.29 Tahun 1991 dan No.47 Tahun 1991; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai subjek dan objek zakat profesi, pengumpulan zakat profesi, dan kadar zakat profesi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
Dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu adanya
Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2014 yang ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali
Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Pasal 6 Tindak lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Paling lama 60 (enam puluh) hari kalender setelah
tanggal diterimanya Laporan Hasil Pengawasan.
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita daerah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Provinsi daerah Tingkat I Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Bengkulu
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 15 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978
13. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2007
Ruang lingkup Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, meliputi:
a. Bidang pertambangan dan energi;
b. Bidang penanaman modal;
c. Bidang otomotif;
d. Bidang perkebunan;
e. Bidang kehutanan;
f. Bidang pertanian;
g. Bidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil dan menengah;
h. Bidang perhubungan / transportasi;
i. Bidang pariwisata;
j. Bidang peternakan;
k. Bidang kelautan dan perikanan; dan
l. Bidang lainnya yang bermanfaat bagi kesejahteraan.
Penerimaan sumbangan pihak ketiga dilakukan oleh Kepala SKPD yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Penerimaan sumbangan pihak ketiga dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama antara SKPD dan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan APBD yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diperlukan regulasi yang mengatur terkait dengan prosedur penerbitannya.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 200 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perde Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2010; Pergub Sulawesi Barat No.38 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tata kerja , sarana dan prasarana pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan SP2D.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
16 halaman, Lampiran 29 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 13 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat