Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaraan pelaksanaan
tugas jabatan pelaksana sebagai tindak lanjut Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas
Jabatan Pelaksana Pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494), 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114),
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273),
6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
7. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
8. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 84) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2019 Nomor 10), 9.
10.
11.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator Dan Jabatan Pengawas Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2017 Nomor 47) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47
Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 12),
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2017 Nomor 129).
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 13).
Materi Pokok dalam Perbup ini mengubah Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Wonogiri sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 128 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Wonogiri
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Admiistrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa uraian tugas penyelenggara pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.96 Tahun 2012, Permendagri No.4 Tahun 2010, Perbup No.43 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, Pasal 6 Perbup No.7 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.15 Seri D 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Sekreatriat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang melaksanakan tugas dinas dalam daerah dan/atau ke luar daerah perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dinyatakan bahwa standar satuan biaya untuk perjalanan dinas ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas;
c. bahwa dalam rangka rasionalisasi atas tarif perjalanan dinas yang berlaku selama ini, dengan tetap memperhatikan aspek kepatutan, kewajaran, efesiensi, efektivitas dan kemampuan keuangan daerah, maka perlu memperbaharui Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015;
Perbup Kab.HSU Tahun 2016 Nomor 15 ttg Tarif Perjalanan Dinas Pemkab.HSU
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk dan menetapkan kembali Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dprd, Pns Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional Serta Pegawai Tidak Tetap (Ptt) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Syarat Dan Ketentuan Perjalanan Dinas; 3. Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Diklat Kepemimpinan, Diklat Teknis Dan/Atau Prajabatan; 4. Ketentuan Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah; 5. Ketentuan Bahan Bakar Minyak ( Bbm ); 6. Tatacara Pembayaran Perjalanan Dinas; 7. Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Komunikasi dan Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya aplikasi telematika yang mendukung upaya pemberdayaan aparatur negara, birokrasi pemerintah menunjang SDM dengan pengembangan perpustakaan dan meningkatkan minat baca serta untuk melestarikan arsip-arsip penting Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, perlu membentuk Badan Komunikasi dan Informasi Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 34 Tahun 1979; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perpres No. 19 Tahun 1961; Keppres No. 26 Tahun 1974; Keppres No. 87 Tahun 1999; Keppres No. 9 Tahun 2003; Inpres No. 6 Tahun; Inpres No. 3 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Komunikasi dan Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi badan komunikasi dan informasi, perpustakan dan kearsipan; susunan organisasi; tugas pokok dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; serta pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan dan eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Komunikasi dan Informasi, Perpustakaan dan Kerasipan Kabupaten Musi Rawas akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 15 Tahun 2015
PERBUP - PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAPPI TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mappi Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2015, maka dipandang perlu menyusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi Tahun 2015.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 27 Tahun 2014; PERDA Prov. Papua No. 14 Tahun 2013; PERDA Kab. Mappi No. 4 Tahun 2013; PERBUP Mappi No. 2 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai perubahan rencana kerja pemerintah daerah yang di dalamnya memuat program dan kegiatan lanjutan, program dan kegiatan perubahan serta program dan kegiatan baru Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2006, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.14 Tahun 2006, Perda Sintang No.15 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Pemerintahan Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2008/NO.5 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DI LIngkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, penimbangan kendaraan bermotor, penyelenggaraan pembinaan angkutan laut, sungai, danau, dan penyeberangan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 59 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 99 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun2 018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
perubahan peraturan bupati demak nomor 51 tahun 2016
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD. 2018/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak dan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a terdapat kesamaan uraian tugas pada beberapa Seksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak sehingga perlu disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak;
UU nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Demak Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Demak Nomor 51 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kecamatan-Kecamatan Tulung Selapan, Pemulutan Mesuji Masins-Masing Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir, Kecamatan-Kecamatan Buyung Lincir, Talang Kelapa Masing-Masing Di Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyu Asin, Dan Kecamatan-Kecamatan Jayaloka, Tugumulyo Masing-Masing Di Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 1981.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat