Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Belitung Tahun 2017 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini mengubah Jumlah APBD TA 2017 dari Rp915.550.248.356,00 bertambah sejumlah Rp114.228.482.857,00 sehingga menjadi Rp1.029.778.731.213,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2016 tentang susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan. DaIam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap nomenklatur, tugas, dan fungsi pada Bidang dan Seksi Dinas Komunikasi, dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana kedua hal tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentarig Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun. 2016 tentang Susunan Organ.isasi, Uraian, Tugas, dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan.
UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkominfo 14 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 82 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan pasal 3, Bagian Ketiga Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 11, Ketentuan keempat Pasal 9,Pasal 10, dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Mengubah Pergub No. 82 Tahun 2016
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pemberian Honorarium dan Uang Saku kepada Pejabat/Pegawai yang Bekerja pada Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan pemberian uang saku dalgim pelaksanaan kegiatan yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem, Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pemberian Honorarium dan Uang Saku kepada Pejabat/Pegawai yang bekerja pada kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Karangasem,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pemberian Honorarium dan Uang Saku kepada Pejabat/Pegawai yang bekerja
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pemberian Honorarium dsin Uang Saku kepada Pejabat/Pegawai yang Bekerja pada Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Karangasem
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Pasal I Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 41
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 3 ayat 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan menyebutkan bahwa
penyelenggara kearsipan di tingkat provmsi
merupakan tanggung jawab Gubemur sesuai
kewenangannya;
b. bahwa untuk mendorong pencipta arsip dan
lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan
kearsipan sesuai dengan Prinsip, Khaidah, Standar
• kearsipan dan Peraturan Perundang undangan perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif;
c. bahwa untuk rnelaksanakan pengawasan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b diperlukan
suatu pedoman pengawasan kearsipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-undang Nomor 4 7 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan Tenggara [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik
Keterbukaan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
4. Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daeralh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 38 Tahun
2015 ten tang Pedoman Pengawasan Kearsipan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
TIM PENGAWAS KEARSIPAN
BAB V
JENIS DAN ASPEK PENGAWASAN
BAB VI
PELAKSANAAN PENGAWASAN KEARSIPAN
BAB VII
PENEGAKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 162/PMK.07/2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, perlu dilakukan penyempurnaan; memperhatikan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan penyempurnaan sebagai landasan operasional dalam pelaksanaannya; memperhatikan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-337/MK.7/2017 Tanggal 27 Maret 2017 perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Kupang Nomor PHD-61/RR/PK/PQ/2017 tanggal 29 Maret 2017 untuk hibah dalam rangka Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana disebutkan dalam huruf a, huruf b, huruf d, dan huruf e tersebut diatas, diterima Pemerintah Kota Kupang setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017, maka perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang mengamanatkan bahwa Program dan Kegiatan yang bersumber dari DBH-CHT, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Propinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana Transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan RKA-SKPD sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD, atau dicantumkan dalam LRA, apabila pemerintah daerah telah menetapkan perubahan APBD atau tidak melakukan perubaha APBD, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, hueuf f, huruf g dan huruf h perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 12 Tahun 1985; UU No 5 Tahun 1996; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 30 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 20 Tahun 2009; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 1 Tahun 2013; Permendagri No 44 Tahun 2015; Permendagri No 31 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No 04 Tahun 2004; Perda Kota Kupang No 5 Tahun 2010; Perda Kota Kupang No 5 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No 2 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No 13 Tahun 2016; Perwali Kupang No 60 Tahun 2016; Perwali Kupang No 3 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Walikota Kupang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD
dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun Anggaran berakhir ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah ahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
Pasal 1
a. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
1. Laporan Realisasi Anggaran;
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL);
3. Laporan Operasional (LO);
4. Neraca;
5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
6. Laporan Arus Kas; dan
7. Catatan atas Laporan Keuangan ;
b. Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dilampiri dengan Ikhtisar laporan Keuangan badan usaha
milik daerah/perusahaan daerah.
Pasal 12
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih
lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok No. 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 69 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2016 dan sesuai Berita Acara Rapat NOmor 900/367/418.51/2017 dan nota dinas dari Sekda Kediri Nomor 900/378/418.51/2017
1. UU No 28 Tahun 1999
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UUNo 23 Tahun 2014
5. PP No 58 Tahun 2005
6. PP No 54 Tahun 2010
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
8. PMK Nomor 33/pmk.02/2016
9. Permendagri Nomor 33/pmk.02/2016
10. Permendagri No 31 Tahun 2016
11. Perat Bupati KEDIRI nOMor 69 Tahun 2016
Ketentuan yang diubah : Bab III huruf C angka 2 huruf c,format berita acara penerimaan hasil pekerjaan konstruksi/jasa konsultan, bab IV huruf B angka 1 huruf d, bab vi huruf A angka 2 huruf b angka 1), BAB VI huruf B angka 1 huruf a, bab vi huruf e angka 1.
Ketentuan yang disisipkan : Bb II Huruf angka 1A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 69
Tahun 2016 tentong pedomon Umum Pelaksanaan Kegiatan
APBD TA 2017
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa.
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 14 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai jenis tunjangan yang diberikan kepada Kepala Desa dan PerangkatDesa, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 14Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangPerubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 14 Tahun2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 14 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 14 Tahun 2016 diubah
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2017
juklak-bansos-orang terlantar-penyandang kejiwaan-penyandang masalah-risiko sosial
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Yang Terlantar di perjalanan/Kehabisan Bekal di Wilayah Kabupaten Semarang, Rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ke Panti-Panti Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya Pemakaman Orang Terlantar yang Meninggal, Perorangan dan Kelompok Masyarakat yang Menghadapi Resiko Sosial di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang kepada orang
yang terlantar diperjalanan/ kehabisan bekal di wilayah
Kabupaten Semarang, rujukan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dikirim ke Panti-Panti
Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya pemakaman orang
terlantar yang meninggal, Perorangan dan kelompok
masyarakat yang menghadapi resiko sosial di Kabupaten
Semarang, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
memberikan dana bantuan berupa bantuan sosial;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,
maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan bagi bantuan
dimaksud.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan
Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah
Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor: 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3079);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3500);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 540) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 541);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 13);9. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2016 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20);
10. Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011
Nomor 118) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 25).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang yang
Terlantar diperjalanan/ kehabisan bekal di wilayah Kabupaten Semarang,
rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke Panti-panti
Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya pemakaman orang terlantar yang meninggal,
Perorangan dan kelompok masyarakat yang menghadapi resiko sosial di
Kabupaten Semarang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat