PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa anggaran desa harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan
masyarakat;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia · Nomor 4548);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
' Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 Seri E);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2009 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 11).
1. KETENTUAN UMUM
2. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DFSA
3. PENGELOLAAN
4. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN ANGGARAN
6. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 311 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 25
September 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan pegawai kepada PNS dan CPNS telah diatur dengan Pergub No. 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemprov. Sumsel. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai untuk mewujudkan akuntabilitas pemberiannya, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan pegawai dilingkungan Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 50 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai kriteria khusus tambahan penghasilan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Mengubah Pergub No. 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemprov. Sumsel.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015
PEMBERDAYAAN KOPERASI, DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KAB. PURBALINGGA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa koperasi, dan usaha mikro, kecil, menengah memiliki peranan penting bagi perekonomian masyarakat dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa koperasi, dan usaha mikro, kecil, menengah tersebut belum memiliki daya saing yang kuat di bidang pemasaran, permodalan, produksi dan sumberdaya manusia;
c. bahwa dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing koperasi, dan usaha mikro, kecil, menengah, diperlukan adanya usaha pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan;
d. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan; Bentuk dan Jenis Koperasi; Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Bentuk Pemberdayaan; Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan; Pengembangan Usaha; Pembiayaan Koperasi, Dan Usaha Mikro Kecil; Kemitraan dan Jejaring Usaha; Penumbuhan Iklim Usaha dan Perlindungan Usaha; Penunjukan Bank Pelaksana Pinjaman; Sanksi Administratifl Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 31 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Pada Puskesmas Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab Sidoarjo Tahun 2015 No 8, TLN No 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 242 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang
telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Kepala Daerah untuk ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sesuai
dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 188.44/723/2015 Tanggal 14 Desember 2015
tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan
Peraturan Bupati Seruyan tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07 Tahun
2006.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10, TLD NO.284
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
memperhatikan ketentuan Pasal 3 huruf e Undang–
Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
menyatakan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang
berkeadilan dan berkelanjutan, diselenggarakan dengan
meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai
daya dukung Daerah Aliran Sungai di Provinsi
Sulawesi Selatan saat ini menunjukkan kecenderungan yang
semakin menurun yang dicirikan oleh terjadinya banjir,
kekeringan, tanah longsor, erosi, dan sedimentasi yang dapat
menyebabkan terganggunya perekonomian, tata kehidupan
masyarakat dan lingkungan hidup
dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah antara lain ditegaskan urusan
Pemerintahan Bidang Kehutanan pada Daerah Provinsi
berwenang melaksanakan pengelolaan Daerah Aliran Sungai
lintas Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah
Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960
tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
Tengah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan
Ekosistemnya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013
tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014
tentang Konservasi Tanah dan Air
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
1996 tentang Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Serta Bentuk
Dan Tatacara Peranserta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun
1998 tentang Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian
Alam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2004 tentang Penatagunaan Tanah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2004 tentang Perencanaan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun
2004 tentang Perlindungan Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun
2008 tentang Rehabilitasi Dan Reklamasi Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.42/Menhut-II/2009 tentang Pola Umum, Kriteria dan
Standar Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.59/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Penetapan Batas
Daerah Aliran Sungai
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyusunan Dan Penetapan
Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 2013 tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah
Aliran Sungai
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.17/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pemberdayaan
Masyarakat dalam Kegiatan Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2009-2029
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun
2012 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan
Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
PENGELOLAAN DAERAH
ALIRAN SUNGAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
49
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan perparkiran, maka,perlu untuk mengatur petunjuk pelaksanaannya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 206; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Perda KOta Cilegon Nomor 9 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup; 3. Penyelenggaraan Perparkiran Di Wilayah Kota Cilegon; 4. Tata Cara Penyelenggaraan Dan Perizinan Perparkiran; 5. Sanksi; 6. Ketentuan Lain; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.4 Seri D 2015/NOREG 2.10/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan di Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
Perizinan berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam pengawasan, pengendalian, perlindungan dalam kegiatan berusaha maupun dalam kegiatan kemasyarakatan yang berdampak pada kepentingan umum dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, maka diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1959; UU No.27 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab Bangka No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perizinan di kabupaten Bangka, penyelenggaraan perizinan ini berdasarkan kepastian hukum, keterbukaan, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, kepentingan umum, profesionalisme, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban. Subjek dan Objek perizinan, yaitu orang dan/atau badan hukum terhadap kegiatan yang dapat dikenakan izin berdasarkan kriteria tertentu meliputi kegiatan yang menimbulkan dampak penting bagi lingkungan, tata ruang dan masyarakat, berpotensi menimbulkan kerugian, bahaya dan gangguan, menimbulkan gangguan ketertiban dan berpengaruh terhadap ekonomi dan sosial. Penataan perizinan. Pengelompokan jenis perizinan. Prosedur perizinan. Wewenang penetapan izin. Penyelenggara pelayanan perizinan. Peran serta masyarakat. Pembinaan dan pengawasan. Dan Sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku semua Peraturan Daerah yang mengatur urusan pemerintahan masih berlaku kecuali ketentuan yang mengatur penyelenggaraan perizinan.
- Tata cara dan persyaratan pengajuan perizinan untuk orang dan badan hukum diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai penghapusan dan penggabungan jenis perizinan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai penyederhanaan dan pelimpahan jenis perizinan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Persyaratan administrasi, yuridis, teknis dan manajerial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- menyampaikan pertanggungjawaban secara periodik atas penyelenggaraan pelayanan perizinan yang tata caranya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
- Ketentuan mengenai tata cara penilaian dan pemberian penghargaan diatur dengan Peraturan Bupati
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat