apbd
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 242 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang
telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Kepala Daerah untuk ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sesuai
dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 188.44/723/2015 Tanggal 14 Desember 2015
tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan
Peraturan Bupati Seruyan tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07 Tahun
2006.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 12 Halaman
|