Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur tugas, fungsi dan stuktur organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Utara, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas, fungsi dan stuktur organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sehingga perlu diganti;
a. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
b. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
c. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
-
-
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengaktifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan perlu dibentuk Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.44 Tahun 1999; Perbup Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Polindes dan Bidan Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas, perlu menindaklanjuti rekomendasi penataan unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU no 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 tahun 2016; Perbup Banyumas No 63 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD pada Dinas Perikanan dan Peternakan beserta struktur organisasi dan wilayah kerja Pusat Kesehatan Hewan, UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak, UPTD Pengembangan Budidaya Air Tawar, Rumah Potong Hewan, kedudukan dan tugas, termasuk tugas kepala UPTD, Sub Bagian Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, Tata Kerja UPTD Tipe A, Tipe B, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit
Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan, Balai Pengembangan
Budidaya Air Tawar, Pusat Kesehatan Hewan, dan Perbibitan Ternak
dan Hijauan Pakan Ternak (Berita Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2017 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
UU No 6 Drt. Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut:
a. Sekretariat Daerah Kota Bengkulu merupakan Sekretariat Daerah Tipe B.
b. Sekretariat DPRD Kota Bengkulu merupakan Sekretariat DPRD Tipe B.
c. Inspektorat Daerah Kota Bengkulu merupakan Inspektorat Tipe A.
Dalam hal Pemerintah Kota akan membentuk kecamatan baru, maka tipelogi kecamatan baru tersebut dicantumkan dalam Peraturan Daerah pembentukan kecamatan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 10 Tahun 2022
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun
ABSTRAK:
Dalam upaya mendukung kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat yang berada di Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Pemerintah Daerah membangun Rumah Sakit Umum Daerah yang bernama Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Keppres No.40 Tahun 2001; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pembentukan struktural organisasi dan tata kerja Rumah Sakit; pembentukan; kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; organisasi; pengelolaan; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup terkait pembentukan struktur organisasi dan tata kerja Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2013 dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Bupati
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong, Pemerintah Kota Subulussalam telah menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong;
b. bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Kampong, perlu melakukan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampong.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 23 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Organisasi Pemerintah Kampong, BAB V tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, BAB VI tentang Tata Kerja, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII tentang Ketentuan Peralihan, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10, TLD No.10, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Desa harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2007 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2007 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat