Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHANRETRIBUSI
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf b, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pelayanan Persampahan / Kebersihan, ditetapkan sebagai salah satu jenis Retribusi Daerah; sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan
8. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Pidana
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHANRETRIBUSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2011
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 28 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Mekanisme Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2011/NO.3 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemkab/kota, perlu diatur mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 54 Tahun 2010; Pergub No. 54 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan alokasi, jenis belanja, kewenangan penyaluran dana, tata cara penyaluran, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 17 Tahun 2011
Kependudukan dan Perkawinan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2011/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/PERlIII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, BAB IV PENDANAAN JAMINAN PERSALINAN huruf G Pemanfaatan Dana di Puskesmas, Bidang Praktek
dan Swasta Lainnya angka 4 dan angka 5, pembagian dana yang telah menjadi pendapatan puskesmas diatur oleh Bupati, dipandang perlu menetapkan penggunaan Dana Jaminan Persalinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menter; Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun
2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
631/MENKES/PER/III/2011; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SKlII/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.01.160/J/2010; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1752/Menkes/SKlXII/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Persalinan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Mekanisme Pelaksanaan Dan Penggunaan Dana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BUNTONGI DI KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Buntongi;
bahwa Dusun Buntongi Desa Sansarino Kecamatan Ampana Kota dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Buntongi Kecamatan Ampana Kota;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPembentukan Desa Buntongi Kecamatan Ampana Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2011
PERDA Kota Magelang No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dinas Kesehatan Kota Magelang
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1998
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1998
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan; bahwa retribusi daerah merupakan kebijakan daerah yang dipungut dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa Pemerintah Daerah memberikan pelayanan berupa penyediaan barang, fasilitas, atau kemanfaatan lainnya untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, Jenis Dan Subjek Retribusi Jasa Umum, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Pemakaman, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Dan Pembebasan Retribusi Dan/ Atau Sanksinya, Insentif Pemungutan Retribusi, Sanksi Administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2008 dicabut.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat