Kependudukan dan Perkawinan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2011/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Persalinan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/PERlIII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, BAB IV PENDANAAN JAMINAN PERSALINAN huruf G Pemanfaatan Dana di Puskesmas, Bidang Praktek
dan Swasta Lainnya angka 4 dan angka 5, pembagian dana yang telah menjadi pendapatan puskesmas diatur oleh Bupati, dipandang perlu menetapkan penggunaan Dana Jaminan Persalinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menter; Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun
2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
631/MENKES/PER/III/2011; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SKlII/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.01.160/J/2010; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1752/Menkes/SKlXII/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Persalinan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Mekanisme Pelaksanaan Dan Penggunaan Dana; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
- 5 Halaman
|