Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 044
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Tandetui di Kecamatan Rote Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Tandetui di Kecamatan Rote Timur, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Tandetui di Kecamatan Rote Timur.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 44 Tahun 2023
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Semarang No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 15
dan Pasal 16 ayat (16) Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 22 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga
perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengangkatan Perangkat Desa, Pengisian Kekosongan Jabatan Sekretaris Desa, Mutasi Jabatan Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Unsur Staf Teknis dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memelihara keamanan, ketentrarnan
dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial
kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan, perlu dilaksanakan
pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Satuan
Perlindungan Masyarakat ;
b. Bahwa untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan
Masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketentraman dan
ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial
kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu penguatan kelembagaan Satuan Perlindungan
Masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Satuan Perlindungan Masyarakat
Desa/Kelurahan di Kabupaten Konawe Selatan;
l.Undang-Undang Negara Nomor 03 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4169);
2. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang
Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintah
Daeah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundarrg
Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Cipta Keg'a menjadi
Undang-undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Teloeis
Terhadap Kepolisian Khusus Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5298);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2O18 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009
tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dana
Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan
Pe nyelenggaraan Pemilihan Umum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
tengan Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan
Masyarakat dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 436);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahub 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1837);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2Ol7
tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota
Saruan Perlindungan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O17 Nomor 937);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN
BAB III KEANGGOTAAN
BAB IV PAKAIAN, SARANA DAN PRASARANA
BAB V KOORDINASI
BAB VI PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 ; Permendagri No. 44 Tahun 2016; permendagri No.20 Tahun 2018; peraturan LKPP No. 44 Tahun 2016Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 13 Tahun 2021
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Tata Nilai Pengadaan Bab IV Ruang Lingkup Pengadaan Bab V Para Pihak Bab VI Perencanaan Pengadaan Bab VII Persiapan Pengadaan Bab VIII Pelaksanaan Pengadaan Bab IX Pembayaran Prestasi Kerja Bab X Keadaan Kahar Bab XI Pemutusan Surat Perjanjian Bab XII Sanksi Bab XIII Penyelesaian Perselisihan Bab XIV Pelaporan dan Serah Terima Bab XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik Bab XVI Ketentuan Lain-Lain Bab XVII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 44 Tahun 2023
PETA - BATAS - DESA - CILAYUNG - KECAMATAN - CIWARU
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD 2023/No.44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Cilayung Kecamatan Ciwaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (2) Pemerintah Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Cilayung Kecamatan Cilawu.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa Cilayung Kecamatan Ciwaru yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Cilayung, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Mandiri Sampah melalui Gerakan Brebes Bebas Sampah Plastike Pilah Pilih Olah Sampah dari Rumah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan wajib
Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaanya
melibatkan berbagai pihak dari hulu ke hilir dalam
rangka mewujudkan Desa Mandiri Sampah; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah
melalui kegiatan pilah pilih olah sampah dari rumah,
sehingga desa mampu secara mandiri dalam mengelola
sampah, perlu pembentukan desa mandiri sampah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum dalam pelaksanaan Desa Mandiri
Sampah melalui Gerakan Brebes Bebas Sampah
Plastike Pilah Pilih Olah Sampah dari Rumah, perlu
diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Mandiri
Sampah melalui Gerakan Brebes Bebas Sampah
Plastike Pilah Pilih Olah Sampah dari Rumah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, Pengelola Sampah Tingkat Desa, Pembentukan Desa Mandiri Sampah dengan Strategi Bestie Pipih Opah, Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 43 Tahun 2023
PELAKSANAAN PENGAWASAN DESA BERBASIS ELEKTRONIK MELALUI SISTEM INFORMASI MONITORING DAN EVALUASI DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengawasan Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Desa
ABSTRAK:
bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi
sebuah keharusan yang dilakukan untuk mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat
UU No.28 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, PP No.95 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.73 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pengawasan
Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi
Monitoring Dan Evaluasi Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Halaman 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 043
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Penaoen di Kecamatan Rote Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Penaoen di Kecamatan Rote Timur, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Penaoen di Kecamatan Rote Timur.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Desa
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya pengurangan sampah,
pemanfaatan kembali sampah, dan pendaurulangan
sampah berbasis masyarakat dilaksanakan melalui
pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Desa;
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan
pengelolaan sampah di desa, diperlukan Tempat
Pengelolaan Sampah Desa sebagai tempat untuk
melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemilahan,
pemanfaatan kembali, pendauran ulang sampah, dan
penampungan sementara residu di desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2)
huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Sampah maka Pemerintah Daerah dalam
pengelolaan sampah berkewajiban mendorong dan
mendukung masyarakat untuk melakukan pengurangan
sampah, pemanfaatan kembali sampah dan
pendaurulangan sampah berbasis masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengelolaan
Sampah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Sampah Desa, Tugas dan Wewenang Pemerintah Desa, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Desa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat