bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah; Dan bahwa dalam pelaksanaan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda di Kota Banjar belum dilaksanakan secara optimal serta masih bersifat parsial, Sehingga untuk membangun pemuda di Kota Banjar, diperlukan pengaturan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas, Fungsi Dan Karakteristik Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota, Peran, Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda, Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan, Koordinasi Dan Kemitraan Kepemudaan, Prasarana Dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2015 No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2013; PERDAKOT SAMARINDA No. 11 Tahun 2009; PERDAKOT SAMARINDA No. 1 Tahun 2014; PERDAKOT SAMARINDA No. 8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 dan beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota;bahwa dalam rangka menggali sumber Pendapatan Asli Daerah melalui sumber-sumber penerimaan, khusus-nya yang berasal dari sektor pajak
daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;ndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Pajak;Dasar Pengenaan Tarif Dan Tata Cara Perhitungan;Wilayah Pemungutan;Saat Pajak Terutang;Penetapan, Tata Cara Pembayaran dan Penelitian;Ketentuan Bagi Pejabat;Penagihan;Pengurangan Dan Keringanan Pajak;Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;Keberatan, Banding dan Gugatan;Pengembaliaan Kelebihan Pembayaran;Kadaluarsa;Ketentuan Khusus;Sanksi Administrasi;Ketentuan Penyidikan;Sanksi Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban angkutan barang dalam wilayah Kabupaten Barito Kuala, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian secara rutin terhadap kendaraan angkutan barang guna menjaga keselamatan dijalan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Permenhub No. 26 Tahun 2015; Permenhub No. 134 Tahun 2015; Perda Kab. Batola No. 15 Tahun 1991; Perda Kab. Batola No. 16 Tahun 2016.
Pengawasan Muatan Angkutan Barang, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pengawasan Muatan Angkutan Barang;
c. Penyelenggaraan Penimbangan;
d. Tata Cara Penimbangan;
e. Ketentuan Pelanggaran;
f. Tata Cara Pengenaan Denda;
g. Pembinaan dan Pengawasan;
h. Penyidikan;
i. Ketentuan Pidana;
j. Ketentuan Lain-lain;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017
PERDA ini Mengatur Mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Meliputi Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2005 Nomor 5) sepanjang mengatur hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlmn; 1 pnjlasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2003
UU No. 9 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Inernasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
Mencabut :
UU No. 5 Tahun 1954 tentang Keanggotaan Republik Indonesia dari Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
Undang-undang (UU) tentang Penarikan Diri Republik Indonesia dari Keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1965.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 001 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAN (SPP-UP) DALAM PELAKSANAAN APBD KABUPATEN DELI SERDANG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 001, BD.2018/No. 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (SPP-UP) Dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (Spp-Up) Dalam Pelaksanaan Apbd Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Drt. No. 7 tahun 1956; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; PMK No. 190/PMK.05/2012 Tahun 2012; Perda Kab. Deli Serdang No.2 Tahun 2011; Perda Kab. Deli Serdang No.8 Tahun 2011; Perda Kab. Deli Serdang No.3 Tahun 2016; Perda Kab. Deli Serdang No.5 Tahun 2017; Perbup Deli Serdang No. 515 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (Spp-Up) Dalam Pelaksanaan Apbd Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (Spp-Up), dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Perbup Deli Serdang No. 192 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, teratur, sistematis, akuntabel dan transparan perlu disusun pedoman dan acuan pelaksanaannya; bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah
UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006
Perda ini mengatur kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; asas umum dan struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah;
akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; kekayaan dan kewajiban; pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; penyelesaian kerugian
daerah; dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan lebih lanjut mengenai Hibah, Pergeseran antar rincian obyek belanja, Perubahan uraian rincian objek belanja, Tata cara pengelolaan kas non anggaran, Mekanisme Permintaan Pembayaran, Mekanisme penatausahaan penerimaan dan pengeluaran diatur dengan Peraturan Bupati
100 halaman, Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2012 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkalpinang Tahun 2011-2030
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat