Pengawasan Muatan Angkutan Barang, dengan isi singkat sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Pengawasan Muatan Angkutan Barang; c. Penyelenggaraan Penimbangan; d. Tata Cara Penimbangan; e. Ketentuan Pelanggaran; f. Tata Cara Pengenaan Denda; g. Pembinaan dan Pengawasan; h. Penyidikan; i. Ketentuan Pidana; j. Ketentuan Lain-lain; k. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat