Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tungganamo di Kecamatan Pantai Baru
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Tungganamo di Kecamatan Pantai Baru, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tungganamo di Kecamatan Pantai Baru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2023
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kuningan No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Kab. Kuningan No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa dalam Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4339;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang I Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun.
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (berita
Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 2091);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 1312);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017
tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang
Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1444);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga
Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 569);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Menteri Desa, Pembangurian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA
BAB V PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN DESA
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
60
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu
ABSTRAK:
Bahwa Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023 perlu disesuaikan dengan dinamika situasi dan kondisi sosial masyarakat dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (7) Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2021, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu.
UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendikbud No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 16 Tahun 2019; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu yang meliputi Ketentuan umum, Pelaksanaan pemilihan kuwu serentak, Biaya pemilihan kuwu serentak, Pemilihan kuwu antar waktu melalui musyawarah desa, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2021.
59 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA CEPAKA KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, mengamanatkan batas
desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cepaka
Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Penetapan dan PenegasanPeraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Sawit Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya untuk mempercepat dan
meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa di kawasan perdesaan
melalui pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa untuk memberikan pedoman operasional bagi
pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam
menyelenggarakan pembangunan kawasan perdesaan,
sehingga mampu menciptakan kesamaan pemahaman
bagi aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat
dalam menyelenggarakan pembangunan kawasan
perdesaan; bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15
Tahun 2020 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Sawit;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Sawit
Tahun 2023-2027;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor
9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan
Pcrdcsaan Kecamatan Sawit Tahun 2023 2027. Kawasan Perdesaan Kecamatan Sawit dimaksud meliputi: a. Desa Gombang;
b. Oesa Kemasan; c. Desa Tegalrejo; d. Desa Cepokosawit; dan e. Desa Tlawong.
Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Sawit Tahun 2023-2027 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
327 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lidamanu di Kecamatan Rote Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Lidamanu di Kecamatan Rote Tengah, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lidamanu di Kecamatan Rote Tengah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Pedoman penyusunan APB Nagari meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan
kewenangan Nagari dan RKP Nagari; b. prinsip penyusunan APB Nagari;
c. kebijakan penyusunan APB Nagari; d. teknis penyusunan APB Nagari; dan
e. hal khusus lainnya. Pedoman penyusunan APB Nagari sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2023.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kendal No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi capaian Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten
Kendal sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor : 973/261/BAPENDA tanggal 14
Juni 2023 Hal Mohon Asman Konsep Peraturan Bupati
Kendal tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal, maka
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak
dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Kendal Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
kepada Desa di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak
sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
kepada Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (3) Pasal 2, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 diubah.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat