Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 No. 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jo. Pasal 32 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah provinsi bengkulu perlu untuk menyusun RKPD tahun 2012 sebagai penjabaran RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015.
RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012 memuat rencana kerangka ekonomi daerah program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif baik yang bersumber dari APBD maupun sumber- sumber lain yang disusun berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012.
Sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sispenas, mengamanatkan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Oleh karena itu perlu ditetapkan peraturan gubernur tentang RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 1969, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 5 Tahun 2010, Perpres No. 29 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2006, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2007, Perda Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2008, Perda Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2008, Perda Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2010, Perda Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012. Dimuat ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2011.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2014-2019 yang
memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan
daerah, serta rencana kerja dan pendanaan dalam jangka
waktu satu tahun, perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14
Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib
menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) kedalam pelaksanaan program dan kegiatan
pembangunan; rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan
disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah
UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU NO 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2008; permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang RKPD Sulawesi Barat Tahun 2019 dari hasil penjaringan aspirasi yang secara formal diformulasikan melaui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN JASAPRIMA DI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Daerah diberi kewenangan untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan kawasan perdesaan. Untuk melaksanakan pembangunan kawasan perdesaan, perlu mendorong pembangunan berbasis potensi unggulan antar desa sebagai langkah percepatan pembangunan daerah. Dalam upaya percepatan pembangunan kawasan perdesaan, perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelnggaraan kebijakan pembangunan perdesaan. Peraturan Bupati Sumbawa nomor 26 tahun 2017 tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan kabupaten sumbawa yahun 2017-2021 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan perencanaan pembangunan kawasan perdesaan JASAPRIMA sehingga perlu di ganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan JASAPRIMA di kabupaten sumbawa tahun 2019-2024.
Undang-Undang nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 1 tahun 2015, Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 5 tahun 2016, Peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 10 tahun 2012, Peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 1 tahun 2016
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Prinsip dan ruang lingkup, Penetapan kawasan perdesaan jasaprima, Rencana pembangunan kawasan perdesaan jasaprima, Pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan jasaprima, Kelestasrian lingkungan hidup, keserasian antar kawasan dan kepentingan umum, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 14 Tahun 2012
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN MUARO JAMBI - TAHUN 2011-2016
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2011-2016
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muaro Jambi merupakan suatu arahan dan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan di Daerah;
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 150 ayat (3) huruf e UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 15 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2011-2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 58 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Prov. Jambi No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Muaro Jambi No. 26 Tahun 2009.
Perdan ini mengenai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muaro Jambi 2011-2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Target Millenium Development Goals (RAD MDG's) Kota Semarang Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka pelaksanaa Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program
Pembangunan Yang Berkeadilan, terkait program
percepatan pencapaian Target · Millenium
Development Goals Provinsi Jawa Tengah, perlu
diausun Rencana Aksi Daera h Tahun 2011 sampai
dengan Tahun 2015 yang memuat arah kebijakari
dan atrategi pencapaiannya;
b. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian
Target Millennium Development Goals (RADMDG's) Kota
Semarang Tahun 2011-2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nemor. 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010,nstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010,Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor l Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, RAD MDGs, pemantauan dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gu bemur Bengkulu
Nomor 35 T;ahun 2021 tentang Penetapan Rencana
Strategis Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016-2021 ;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang
Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah dan
berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana
Strategis Pemerintah Daerah dapat diubah apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b , perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubemur Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah lingkup
Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) ;
4 . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5 . Peraturan Menteri Dalam N egeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
6 . Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008
Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15);
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
Penetapan Rencana Strategis
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu
Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 35 TAHUN 2021
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2004
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah IX (Kecamatan Mijen) Tahun 1995 - 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2004/No.14 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Kota Semarang
Bagian Wilayah Kota IX
(Kecamatan Mijen)
Tahun 2000– 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang,
maka perlu disusun perencanaan pembangunan yang lebih terinci, terarah,
terkendali dan berkesinam-bungan yang dituangkan dalam rencana kota yang
lebih bersifat operasional.
b. bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kota Semarang Bagian Wilayah Kota IX (BWK
IX) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
(RDTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah Kota IX
(Kecamatan Mijen) Tahun 1995 – 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali.
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kota (RDTRK) Semarang, Bagian Wilayah Kota IX (Kecamatan Mijen) Tahun 2000
– 2010.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur rencana pemanfaatan ruang kota secara terinci, yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang kota secara terinci, yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan kota.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Rencana Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang BWK IX
(Kecamatan Mijen);
5. Pelaksanaan RDTRK BWK IX
(Kecamatan Mijen);
6. Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
7. Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat;
8. Jangka Waktu;
9. Penyidikan;
10. Ketentuan Pidana;
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Bagian Wilayah IX (Kecamatan Mijen) Tahun 1995 - 2005
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 14 Tahun 2022
gerakan membangun kampung di kelurahan - pedoman pelaksanaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Kampung di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan misi ketiga pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Bintan tahun 2021-2026 yakni meningkatkan
kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat
melalui program Gerakan membangun kampung berupa
pembiayaan kepada RW untuk infrastruktur dan
pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas
sumber daya manusia masyarakat. Pelaksanaan Program Gerakan Membangun
Kampung, diperlukan pedoman teknis agar terlaksana
lebih efisien, terencana, transparan,partisipatif,
akuntabel dan berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan
Membangun Kampung di Kelurahan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab. Bintan No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Kampung di Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat