rencana-pembangunan
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2013/No.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Target Millenium Development Goals (RAD MDG's) Kota Semarang Tahun 2011-2015
ABSTRAK: |
- a bahwa dalam rangka pelaksanaa Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program
Pembangunan Yang Berkeadilan, terkait program
percepatan pencapaian Target · Millenium
Development Goals Provinsi Jawa Tengah, perlu
diausun Rencana Aksi Daera h Tahun 2011 sampai
dengan Tahun 2015 yang memuat arah kebijakari
dan atrategi pencapaiannya;
b. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian
Target Millennium Development Goals (RADMDG's) Kota
Semarang Tahun 2011-2015;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nemor. 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010,nstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010,Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor l Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2013
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, RAD MDGs, pemantauan dan evaluasi dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
- 4 hlm
|