PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOALEMO NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO TAHUN 2021-2025
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2023 (29)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2023.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 12 Tahun 2017, Perpres No 81 Tahun 2010, Permendagri No 80 Tahun 2016, Permen PAN-RB No 25 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 26 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 3 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2021-2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 29; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-29-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-dinas-pemberdayaan-perempuan-perlindungan-anak-pengendalian-penduduk-dan-keluarga-berencana-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-
2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat
Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor l 7 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahon 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52331 sebagaimana telah diubah bcberapa kali lerakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kah, terakhtr dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kcdua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Anta.ra Pemerintah Pusat dan Pemenntah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tamabhan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerinlah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provmer, dan Pemerinlahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Oaen,h (Lembaran Negara Repubhk tndonesta Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
10. Peraturan Pemenntah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengenrlalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pemhangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11 Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2017;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengclolaan Keuangan Daerah (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Presrden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Repub\ik Indonesia Tahun 2020 Nomor JO);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah drubah dengan Peraluran Menlen Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menten Dala.m Negen Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pemlmngunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312)
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasr, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
18. Keputusan Menteri da\am Negen Nemer 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan lnventarisasi Klasifikasi, Kodeflkaat, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
19. lnstruksr Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 ten tang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru,
20. Peraturan Daerah Provtnsi Jawa Timur Nomor l Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPDJ Propinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025;
21. Peraturan Daerah Kabupa.ten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana l"embangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 20 IO tentang Rcncana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029;
23. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra DP3AP2KB Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pa.suruan Tahun 2024-2026.
Kepa]a DP3AP2KB wajih melaksanakan Renstra DP3AP2KB dalam rangka mendukung capaian Tujuan dan Sasaran yang tertuang dalam Dokumen RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra DP3AP2KB Tahun 2027, Renstra DP3AP2KB Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja DP3AP2KB Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 263
ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
manjadi Undang-Undang, maka sebagai penjabaran
pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2024, dipandang perlu
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja manjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601),sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klarifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor
1447);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
BAB I PENDAHULUAN
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah sebagai pedoman operasional bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2024. Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan
Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2024 dimulai tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir tanggal 31 Desember 2024. Renja Perangkat Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2023; bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan
keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah berkenaan serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Tahun 2024.
• UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Thaun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2020; Perda Tebo No 1 Tahun 2023.
RENCANA KERJA KECAMATAN MUARA TABIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, RKPD dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahunberjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluas Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2023
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10
Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2006-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017– 2037;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun
2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2026;
Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 61 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023;
Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 76 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN PETANG TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan wilayah daerah yang harmonisasi seimbang, optimal, dan berkelanjutan, Kecamatan Petang
Kabupaten Badung sebagai salah satu wilayah perencanaan yang membutuhkan penegasan penataan ruang;
b. bahwa dengan perkembangan penduduk dan pembangunan yang dinamis dan dapat mengakibatkan perubahan pemanfaatan ruang, maka diperlukan
pengendalian ruang secara efektif dan efesien;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan
rencana detail tata ruang wilayah ditetapkan dengan peraturan kepada daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administratifnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan BupaU tentang Rencana Detail
Tata Ruang Wilayah Perencanaan Petang Tahun 2023 -2043
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013
Ketentuan umum,Wilayah Perencanaan,Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,Ketentuan Pemanfaatan Ruang,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
-
-
195 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2023 (28)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2006, PP No 40 Tahun 2006, PP No 6 Tahun 2008, PP No 8 Tahun 2008, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 18 Tahun 2020, PERDA Kab Bone Bolango No 5 Tahun 2014, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023 termausk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana kerja organisasi perangkat daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan pembangunan
tahunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan
Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Kerja
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2024, adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Dokumen RKPD Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat