Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperbaiki manajemen dan peningkatan akuntabilitas kinerja, khususnya pelayanan publik, sesuai ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum PeraturanDaerah Ini dalah:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1842);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 986);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 2 Seri C);
13. Peraturan Bupati Malang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 12/E);
(1) Dengan Peraturan Bupati ini menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
(2) Petunjuk Pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Petunjuk Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan panduan bagi evaluator yang berkaitan dengan:
a. pemahaman mengenai tujuan evaluasi dan penetapan
ruang lingkup evaluasi;
b. menyusun desain evaluasi dan pemahaman mengenai metodologi dan teknik evaluasi yang digunakan dalam evaluasi;
c. penetapan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses evaluasi; dan
d. d. penyusunan Laporan Hasil Evaluasi dan mekanisme pelaporan hasil evaluasi serta proses pengolahan data.
Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 11 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP No. 8 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DAN TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Dalam Wilayah Kelurahan di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa di kelurahan dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan sebagaimana yang diamatkan dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan
b. bahwa RT dan RW di Kabupaten kepahiang telah tumbuh dan berkembang atas prakarsa dan inisiatif masyarakat dan telah berperan dalam upaya mewujudkan kerukunan tetangga dan warga masyarakat maka dalam rangka penyelenggaraannya dipandang perlu diatur pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga
Dasar Hukum: UU 39/2003; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 73/2005; Permendagri 5/2007; dan Permendagri 1/2014.
Materi Pokok: pembentukan RT/RW dilakukan atas prakarsa masyarakat dan/atau atas usulan masyarakat yang difasilitasi kelurahan melalui mufakat yang selanjutnya ditetapkan dengan keputusan lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupatn Kubu Raya , perlu disusun seuatu pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi
Uu No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014, Perpres No.81 Tahun 2010, PermenpanRB No.30 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.1 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Area Perubahan Reformasi Birokrasi; Hasil Area Perubahan Reformasi Birokrasi; Program dan Sasaran Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Impelemtasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 N0M0R 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2016.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 2015; Perpres Nomor 36 Tahun 2015; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Perda Kab. Sorong Nomor 19 Tahun 2015; dan Perbup Sorong Nomor 24 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 8 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 06 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 47 Taun 2015; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Organisasi Pemerintah Desa; Kedudukan Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2016
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UPTD PUSKESMAS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46A Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang; Organisasi; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 8 Tahun 2016
PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PADA PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PADA PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan (6) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja dan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kepada Bupati Teluk Wondama, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Peraturan BPK No. 2 Tahun 2010; dan Perda No. 07 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sistematika; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2016.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; PermendesPDTTT No 2 Tahun 2015; Perda Kab.Lebak No 1 Tahun 2015.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak DearAH, Bagi Hasil Retribusi Daerah Dan Dana Desa Tahun 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2016/N0.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak DearAH, Bagi Hasil Retribusi Daerah Dan Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagai Hasil Retribusi Daerah dan Dana Desa Tahun 2016 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Serang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagai Hasil Retribusi Daerah dan Dana Desa Tahun 2016, namun dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah dan Dana Desa Tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu merubah Peraturan Bupati Serang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah dan Dana Desa Tahun 2016 dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 36 Tahun 2015; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 13 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
terdapat dalam pasal 1, pasal 2, pasal 13,pasal 14 ,pasal 14a ,pasal 20, dan pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 7 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sekadau No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilimpahkannya sebagian urusan pemerintahan dari Bupati Kepada Camat, amaka agar kewenangan camat di bidang penerbitan perizinan dan pemberian rekomendasi lebih optimal, perlu disusun standar pelayanan administrasi terpadu kecamatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, perpres No.98 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Pelayanan; Jenis Pelayanan; Komponen Standar Pelayanan; Mekanisme Pengaduan Pelayanan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
7 Halaman dan 28 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat