Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 08 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak DearAH, Bagi Hasil Retribusi Daerah Dan Dana Desa Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 1, pasal 2, pasal 13,pasal 14 ,pasal 14a ,pasal 20, dan pasal 23.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak DearAH, Bagi Hasil Retribusi Daerah Dan Dana Desa Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
18 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016
Tanggal Berlaku
18 Mei 2016
Sumber
BD.2016/N0.08
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1391 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan