Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka menyiapkan Sumber Daya
Manusia yang cerdas, berkualitas dan berdaya
saing sebagaimana tujuan dari pendidikan
Nasional, dan menjamin pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan,
meningkatkan akses dan mutu pendidikan bagi
masyarakat Balangan, maka perlu adanya
pemberian beasiswa pendidikan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa Pendidikan Di Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30
Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 120 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa Pendidikan Di Kabupaten Balangan, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis; Sasaran; Pelaksana Pemberian Beasiswa; Persyaratan Penerima Beasiswa; Mekanisme Penyaluran; Pembatalan; Pendanaan; Pengawasan dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2016
PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI DAN GURU KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Dan Guru Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat guna memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir perlu memberikan beasiswa bagi Mahasiswa yang berprestasi dan Guru yang dikuliahkan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau dengan tujuan membantu mahasiswa dan guru yang berasal dari Kabupatpn Rokan HiliR, pendidikan tnerupakan proses memanusiakan manusia yang menjadi hak getiap warga negara dan menjadi tanggungi awab pemerintah untuk memberikan jaminan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan untuk mengembangkanipotensi diri,maka peru ditetapkan aturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang, Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Kcuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10);
Dalam peraturan ini diatur tentang Maksud pedoman pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan guru yang dikuliahkan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan "Universitas Riau adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tujuan pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan guru yang dikuliahkan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau adalah memberikan jaminan pemerataan kesemangatan memperoleh pendidikan untuk mengembangkan potensi diri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Peningkatan Manajemen dan Mutu Sekolah kepada SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK Swasta serta MI, MTs, dan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Pendidikan Al-Qur'an Di Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa pendidikan Al-Qur’an merupakan bagian dari aktifitas hidup muslim di Polewali Mandar, oleh sebab itu perlu mendapat dukungan dan perhatian dari Pemerintah Daerah dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan pendidikan Al-Qur’an sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 11 Perda Kabupaten Polewali Mandar No.14 Tahun 2006 tentang Gerakan Masyarakat Islam Baca Al-Qur’an.
dasar hukum: UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2007; Peraturan Menteri Agama No.13 Tahun 2014; Perda No.14 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai maksud, tujuan dan sasaran Pengembangan Pendidikan Al-Qur’an, penyelenggaraan pendidikan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Al-Qur’an.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Organisasi Dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal dan Aspirasi seluruh Kepala Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) se-Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 877) serta Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1055/C.C4.1/PR/2015 tentang Permohonan Perubahan Status Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, maka perlu diterapkan status Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan; b. bahwa penetapan status Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dari UPTD menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan didasarkan pada kebutuhan yang berkembang di masyarakat, kebutuhan daerah, serta pengembangan pola kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuparen Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara) Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerjntahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3467. Peraturan Pemerintah Nomor25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 10. Peraturan Pemerintahan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 26).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB IV PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB V ESELON
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendanaan Pendidikan di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di
Kabupaten Ttrlungagung, maka perlu adanya pemenuhan
biaya penyelenggaraan pendidikan;
b. batrwa pemenuha' braya penyelenggaraan pendidika'
sebagaimana dimaksud huruf a agat tercapai secara optimal, berhasil guna serra memenuhi prinsip
transparansi dan berkeadilan maka perlu disusun
pedoman dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang pendanaan pendidikan di Kabupaten
Tulungagung;
undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintarr Nomor 48 Tahun 2009; Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
peraturan ini mengatur megenai pendanaan pendidikan di Kabupaten
Tulungagung; meliputi: biaya penyelenggaraan pendidikan; penatausahaan , pertanggungjawaban dan pelaporan; sumbangan pastisipasi masyarakat; dalam pendanaan pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Linkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2016, tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, maka fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) beralih menjadi satuan pendidikan nonformal sejenis yang memiliki tugas dan fungsi penyelenggaraan dan pelayanan program pendidikan nonformal;
b. bahwa ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belaiar (SKB) Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah kabupaten Ponorogo;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Ponorogo Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo (Berita
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 51) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Menjadi Satuan Pendidikan Nonformil SKB Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan pembentukan peraturan adalah karena perlunya menetapkan peraturan bupati tentang perubahan status UPTD sanggar kegiatan belajar (SKB) kabupaten kepahiang menjadi satuan pendidikan nonformal SKB kepahiang. hal tersebut disebabkan adanya kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Dasar Hukum UU 39/2003; UU 20/2003; UU 23/2014; PP 47/2008; PP 48/2008; PP 17/2010; PP 13/2015; dan Permendikbud 4/2016.
Materi Pokok :
a. dengan peraturan bupati dibentuk stauan pendidikan nonformal SKB kebupaten kepahiang.
b. Satuan pendidikan nonformal SKB dibentuk berdasarkan potensi, karakteristik dan beban kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MATA PELAJARAN BAHASA DAERAH MAKASSAR SEBAGAI MUATAN LOKAL UNTUK JENJANG PENDIDIKAN DASAR (SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB/PAKET A/PAKET B) NEGERI DAN SWASTA DI KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 42 ayat (1) Undang- undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, maka pemerintah
Daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi, bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan,
zaman sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan;
Peraturan Bupati ini bermaksud untuk mengatur pedoman pelaksanaan muatan lokal
mata pelajaran Bahasa Daerah Makassar pada jenjang pendidikan Dasar baik negeri dan swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat