pendidikan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MATA PELAJARAN BAHASA DAERAH MAKASSAR SEBAGAI MUATAN LOKAL UNTUK JENJANG PENDIDIKAN DASAR (SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB/PAKET A/PAKET B) NEGERI DAN SWASTA DI KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 42 ayat (1) Undang- undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, maka pemerintah
Daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi, bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan,
zaman sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
- 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan;
- Peraturan Bupati ini bermaksud untuk mengatur pedoman pelaksanaan muatan lokal
mata pelajaran Bahasa Daerah Makassar pada jenjang pendidikan Dasar baik negeri dan swasta.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman
|