Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DESA
ABSTRAK:
a. Untuk mewujudkan tertib administrasi dan fisik barang milik desa, perlu diatur pedoman pengelolaan barang milik desa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 4 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Pengelolaan Barang Milik Desa; Pejabat Pengelola Barang Milik Desa; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
-
-
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Konawe Jaya Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Salah satu upaya dalam rangka mendorong dan mempercepat pembangunan daerah bidang perekonomian adalah dengan mengembangkan dan memberdayakan Perusahaan Daerah sebagai salah satu sum ber pendapatan bagi Daerah. Sehubungan hal tersebut diatas, di pandang perlu dibentuk Perusahaan Daerah yang bergerak di bidang Jasa, Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan dan Energi, Properti, Perdagangan dan Industri. berdasarkan pertimbangan diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.26 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006 sebgaimana diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembentukan perusahaan daerah konawe jaya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan status, nama dan kedudukan, maksud, tujuan dan bidang usaha. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai modal dan penyertaan modal pemerintah daerah, pengelolaan, tugas dan wewenang direksi, termasuk juga pengaturan mengenai pengangkatan dan pemberhentian direksi. Selain hal tersebut peraturan tersebut mengatur juga masalah kepegawaian, pengawas dan pembinaan, pengangkatan dan pemberhentian badan pengawas, tanggungjawab dan tuntutan, tahun buku anggaran perusahaan daerah, laporan perhitungan hasil usaha berkala kegiatan perusahaan daerah dan laporan perhitungan tahunan, dan penetapan dan penggunaan laba. Serta bab terakhir yang diatur dalam peraturan ini adalah pembentukan dan perubahan status perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati Konawe
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 179 dan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang.
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 3 Tahun 2008
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016 terdiri dari:
1. Pendapatan;
2. Belanja; dan
3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan organisasi Perangkat Daerah yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran perlu dilakukan penataan kelembagaan. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah tidak sesuai lagi perkembangan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga dimungkinkan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah oleh UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Pemendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah oleh Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2004; Perda Kendari No. 2 Tahun 2008; Perda Kendari No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini dibentuk organisasi lembaga teknis daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari dengan nomenklatur terdiri atas:
1. Inspektorat Daerah;
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
4. Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah;
5. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan;
6. Badan Lingkungan Hidup;
7. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal;
8. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana;
9. Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
10. Kantor Ketahanan Pangan;
11. Kantor Pemadam Kebakaran;
12. Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah; dan
13. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
Diatur perubahan struktur organisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari terdiri atas:
a. Direktur;
b. Bagian Tata Usaha, membawahi :
1. Subbagian Kepegawaian, Umum dan Diklat;
2. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; dan
3. Subbagian Perlengkapan dan Aset;
c. Bidang Pelayanan, membawahi :
1. Seksi Pelayanan Medik;
2. Seksi Pelayanan Penunjang Medik;
d. Bidang Penunjang dan Rekam Medik, membawahi :
1. Seksi Penunjang Non Medik;
2. Seksi Rekam Medik dan SIRS;
e. Bidang Keperawatan, membawahi :
1. Seksi SDM dan DIKLAT Keperawatan;
2. Seksi Asuhan Keperawatan dan Logistik;
f. Satuan Pengawas Intern;
g. Komite Medik;
h. Komite Etik dan Hukum;
1. Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi;
2. Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi;
i. Instalasi;
j. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
k. Staf Medik Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Sulawesi Utara No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, PENGAJUAN, PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN 2015-2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2015
uptd pengelolaan parkir-susunan organisasi dan tata kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 224
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate
ABSTRAK:
Sebagai pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di
perlukan Organisasi dan penyelenggaraan pelayanan parkir atau pelaksana operasional sistim penyelenggaraan
parkir serta tatalaksana pelayanan parkir oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud, perlu ditetapkan Keputusan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir
pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1993; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10, TLD NO.5111
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Ternak
ABSTRAK:
bahwa ternak merupakan hewan peliharaan yang kehidupannya sebagian atau seluruhnya bergantung kepada manusia yang jika pemeliharaannya tidak intensifl dapat menimbulkan kerugian, mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penertiban Ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewajiban dan larangan pemilik ternak, tata cara penangkapan, biaya penangkapan, biaya pemeliharaan , biaya petugas, keberatan dan ganti rugi, pengawasan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Poso Nomor 10 Tahun 1993 tentang Larangan Melepas dan Menggembalakan Ternak Pada Lokasi Penghijauan, Reboisasi, Pertanian dan Tempat-Tempat Umum.
Penjelasan : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR O7 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DESA/KELURAHAN DI WILAYAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Daerah Kabupaten Lingga secara berdayaguna dan berhasilguna, Perlu membuat Pedoman Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Lingga
UU NO. 3 TAHUN 2002; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 72 TAHUN 2005; PP NO. 73 TAHUN 2005; PERMENDAGRI NO. 84 TAHUN 2014; PERDA KAB. LINGGA NO. 7 TAHUN 2011
SATLINMAS bekedudukan sebagai unsur pembantu aparatur pemerintah dalam memeIihara keamanan, ketentunan dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta penanganan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar PT. Bank Jabar Banten, Tbk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat