Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2011-2014
2011
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 50, BD.2011/NO.51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2011-2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (9),
dan ayat (10) Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011
tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia
Tahun 2011-2014, pelaksanaan program utama Rencana Aksi
Nasional Hak Asasi Manusia di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2011-2014;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 7 Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai tujuan dan program RANHAM
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 33 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2011
Standar Operasional Prosedur Penanggulangan Bencana
2011
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 49, BD.2011/NO.50
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu disusun Standar
Operasional Prosedur Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sandar Operasional
Prosedur Penanggulangan Bencana;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:
PER/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10
Tahun 2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai prinsip penyusunan, ruang lingkup, dan penanggulangan bencana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 15 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 48 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas Pokok Inspektorat Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 172 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rincian Tugas Pokok Inspektorat Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Fungsi Insfektorat
Pasal 16 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2011
Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur
2011
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD.2011/NO.49
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli,
maka perlu dilakukan penyempurnaan tentang rincian, tugas, fungsi dan tata
kerja staf ahli gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Staf Ahli Gubernur;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 5 Nomor 2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai tugas dan bidang staf ahli Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 20 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kota Kendari dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 89 ayat (3), UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 8 Keputusan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.
226/MEN/2000, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga
Kerja Nomor 01/MEN/1999 tentang Upah Minimum, Upah Minimum
SeKoral Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota menegaskan bahwa Upah
Minimum ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan Rekomendasi dari
Dewan Pengupahan Provinsi dan atau Bupati / Walikota;
b. bahwa kondisi perekonomian Kota Kendari saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih
realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan secara
sektoral sehingga penetapan upah minimum Kota dan upah
minimum sektoral Kota Kendari Tahun 2010 yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun
2010 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan peftimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Upah Minimum Kota Kendari
dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2012.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20A3 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) ;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443 )
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonsia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 4737);
7. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan
Pengupahan;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.01/MEN/1999 tentang
Upah Minimum;
9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
KEP.226/MEN/2000 tentang Perubahan Peraturan Menteri Tenaga
Kerja Republik Indonesia Nomor PER.01/MEN/1999 tentang Upah
Minimum;
10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor PER.17/MEN/VII/2005 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
Penetapan Upah Minimum Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2011
Hukum Acara dan PeradilanKepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2000 tentang Bentuk/Model
Formulir Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dalam Acara Pemeriksaan di
Pengadilan Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2005 tentang
PedomanTeknis Pelaksanaan Operasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Oleh
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Pelaksanaan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Oleh Penyidik Pegawai Negei Sipil
2011
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, BD.2011/NO.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Oleh Penyidik Pegawai Negei Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2), Pasal 5 ayat (2),
Pasal 7 ayat (2), Pasal 15 ayat (6), Pasal 16 ayat (2), dan Pasal 17 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2010
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentangPelaksanaan Penegakan Peraturan Perundang-undangan Oleh Penyidik
Pegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republilk Indonesia Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengawasan; Penyidikan; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2000 tentang Bentuk/Model Formulir Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dalam Acara Pemeriksaan di Pengadilan terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2005 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Operasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 25 HLM; Penjelasan: 6 HLM; Lampiran: 74 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan pelayanan publik, daerah dapat mengembangkan kerja sama dengan daerah lainnya atau bekerjasama dengan pihak ketiga yang berdasarkan pertimbangan eflsiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kerja sama daerah, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubenur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KERJA SAMA DAERAH;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV NASKAH KSD;
BAB V TIM KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH;
BAB VI BADAN KERJA SAMA;
BAB VII MEKANISME PENYERAHAN HASIL KERJA SAMA;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X PERSETUJUAN DPRD;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2011
Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
2011
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, BD.2011/NO.47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 59 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan
dan Masyarakat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor
59 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat;
b. bahwa setelah dilakukan evaluasi Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2008 sebagaimana dimaksud
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 59 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai fungsi Subbidang Kesehatan Reproduksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 59 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Harga Barang/Jasa Untuk Pelaksanaan Keperluan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terciptanya efisiensi dalam pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012 perlu dilakukan inventarisasi harga
barang/jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan
Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa untuk memenuhi pelaksanaan kebutuhan
barang/jasa pada Tahun 2012 perlu diatur standarisasi
harga barang/jasa;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2010
tentang Standarisasi Harga Barang/Jasa untuk
Pelaksanaan Keperluan Pemerintah Provinsi Bali sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat
ini sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Standarisasi Harga
Barang/Jasa Untuk Pelaksanaan Keperluan Pemerintah
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2007
Pasal 2 Standarisasi Harga Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2011.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2011
Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
2011
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD.2011/NO.46
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 47
Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial perlu dilakukan
penyesuaian rincian tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam huruf
a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2008
tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai fungsi Balai Penyelenggara
Jaminan Kesehatan Sosial, Seksi Kepesertaan, dan Seksi Pemeliharaan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
Jumlah Halaman: 4 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat