Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan; b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024
• UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Thaun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021;
RENCANA KERJA DINAS PEMEBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi target dan capaian pembangunan tahun 2023 sampai dengan tahun berjalan (semester II) menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan serta dinamika dampak sosial dan ekonomi, sehingga Peraturan Bupati Gowa Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaandan penganggarannya, Peraturan Bupati Gowa Nomor 18
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 perlu diubah dan ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perbup Gowa Nomor 18 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2023 diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: . Pasal 3 (1) Perubahan RKPD Tahun 2023 berpedoman pada RPJMD
Tahun 2021-2026, Evaluasi Hasil Pelaksanaan sampai dengan Triwulan 2 (dua) RKPD tahun 2023 dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nyata Daerah dalam upaya perbaikan di segala bidang pembangunan. (2) Perubahan RKPD Tahun 2023. 2. Ketentuan Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi sebagai
berikut:. Pasal 4 (1) Perubahan RKPD Tahun 2023, merupakan Dokumen Perencanaan Daerah yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. (2) Perubahan RKPD Tahun 2023 terdiri atas 7 (tujuh) Bab. (3) Dalam rangka pelaksanaan Peru bahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditetapkan sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah sampai akhir Desember 2023. (4) Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah yang terdapat dalam Bab III mengalami perubahan pada
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. 2. Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi sebagai
berikut: Pasal 8 Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023: a. Pemerintah Daerah menggunakan Perubahan RKPD Tahun 2023 sebagai bahan acuan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersarna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan b. Perangkat Daerah menggunakan Perubahan RKPD Tahun 2023
dalam melakukan pembahasan Perubahan Rencana KeIJa dan Anggaran Perangkat Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 32; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200037
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, perlu melakukan Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud huruf a, berpengaruh langsung pada Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-2026, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-2026;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 2 Tahun 2020;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 38 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
PP No 21 Tahun 2021;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenadgri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2015;
Perda Kab. SIdoarjo No 6 Tahun 2009;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2021.
Perubahan Renstra merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
Mengisyaratkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi dan
Rencana Kerja Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2023 ten tang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019
Nomor 8).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan
dokumen perencanaan sebagai penjabaran dari
Rencana Strategis Perangkat Daerah dan mengacu pada
Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat
(4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan
dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Klaten Nomor
25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2024, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 73 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Renja Perangkat Daerah, Sistematika Renja Perangkat Daerah, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 32 Tahun 2023
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. No. 2023/32, LL Kab Teluk Wondama: 6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 dan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Kabupaten Teluk Wondama ini mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentangTata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memerlukan adanya dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 sebagai dokumen perencanaan tahunan Perangkat Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014, Peratu.ran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Gubemur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 27 Tahun 2023.
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 yang meliputi ketentuan umum, kedudukan rencana kerja perangkat daerah, sistematika Renja Perangkat Daerah, pengendalian evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 31 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - BOGOR - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan bersinergi dengan perencanaan pembangunan nasional dan Jawa Barat, Pemkab Bogor berkewajiban menyusun RKPD Tahun 2024 Dan berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang RKPD Kab. Bogor Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 1 Tahun 2022; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 72 Tahun 2021; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 39 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 60 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permen PPN/KBPPN No. 4 Tahun 2024; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2022; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2019; Perbup Bogor No. 12 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan Dan Muatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dengan Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
13 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat