KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, satuan pendidikan formal dan nonformal, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Serta tata kerja sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten mandailing natal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa agar pelayanan dan penanganan terhadap masalah
kesejahteraan sosial terkoordinir dengan baik berdasarkan
Keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2013 tentang
Pedoman Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat
Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera, maka perlu membentuk
Unit Pelayanan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial
Kabupaten Kendal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pusat
Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 50/HUK/2013; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 146/HUK/2013; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 147/HUK/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kendal yang meliputi Pembentukan, Kedudukan Dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 31 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA INSPEKTORAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo No. 36 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gorontalo (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2007 No. 38, Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 31 Tahun 2016
pendirian - pengurusan - dan - pengelolaan - serta - pembubaran - badan - usaha - milik - desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2016 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelemggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam rangka melaksanakan program pemberdayaan BUMD maka perlu meentapkan Perbup tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolan, serta Pembubaran BUMD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beerapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permen Desa, Pembangunan Desa Tertnggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permen Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015l Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umu, Pendirian BUM Desa, Pengurusan Dan Pengelolaan BUM Desa, Kerjasama BUM Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 31 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo No. 35 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 30 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Gorontalo No. 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 29 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Sekretariat Daerah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo No. 34 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat