Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kendal yang meliputi Pembentukan, Kedudukan Dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat