Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/No.17 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi, mendukung dan mempromosikan pemberian Air Susu Ibu Eksklusif perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan, masyarakat serta keluarga agar ibu dapat memberikan air susu ibu eksklusif kepada bayi; bahwa air susu ibu adalah makanan terbaik dan paling sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan Bayi;bahwa pemberian air susu ibu kepada ayinya merupakan kewajiban bagi ibu, dan merupakan hak asasi bagi bayi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat upaya pemerintah daerah mengusahakan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif bagi anak di lingkungan Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa Air Susu Ibu (ASI) eksklusif adalah makanan terbaik bagi bayi karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi yang merupakan hak azasi bagi bayi; bahwa sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi, pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif di Kota Magelang sangat kurang sehingga guna memberikan perlindungan dan lebih menjamin pelaksanaan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif bagi bayi, dipandang perlu mengatur ketentuan tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif disebutkan bahwa dalam melaksanakan kebijakan nasional, daerah kabupaten/kota dapat menetapkan peraturan daerah dengan mengacu pada kebijakan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tanggung jawab pemerintah daerah, asi eksklusif, penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lainnya, larangan, bantuan, pelaporan, tempat kerja dan tempat sarana umum, dukungan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Prov. Jawa Barat No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak Dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Dengan Nama Perseroan Terbatas Migas Utama Jabar (perseroda)
Diubah dengan :
PERDA Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menata dan mengendalikan
pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Brebes perlu dilakukan penertiban
dan penataan bangunan serta pengendalian pemanfaatan
ruang melalui Izin Mendirikan Bangunan; bahwa untuk melakukan penertiban dan penaatan
bangunan, serta pengendalian pemanfaatan ruang
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu didukung
ketersediaan dana yang bersumber dari retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Izin Mendirikan Bangunan;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian izin mendirikan bangunan, retribusi izin mendirikan bangunan, pelaksaan pekerjaan mendirikan bangunan, sanksi administrasi, penertiban IMB, pembongkaran, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 14 Tahun 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2013/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf b, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 79 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 128 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4579);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5202);
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
24. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2008-2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2010 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
26. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 1;
27. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 1 );
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. ASAS PELAKSANAAN
5. PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENGELOLAAN BARANG
6. PENGGUNA ANGGARAN DAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2013.
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa Guna Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Perlu Membentuk Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; PP No.21 Tahun 1987; PP No.53 Tahun 2010; PP No.20 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.40 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2011; PERDA Kota Samarinda No.6 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.5 Tahun 2012; PERGUB KALTIM No.13 Tahun 2001; PERWALI Samarinda No.52 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Satuan Polisi Pamong Praja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Badan-badan Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Pasal 7 Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Walikota sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat