Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan; bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan antikorupsi di ruang kelas dilakukan melalui insersi di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi;
5. Pelaksana Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi;
6. Kerja Sama;
7. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
7 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2019
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 250/M/2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah yang Bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah
Mengubah :
Permendikbud No. 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Permendikbud No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 35, BN 2019/NO1168; PERATURAN.GO.ID 27 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 35 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET A, PROGRAM PAKET B, DAN PROGRAM PAKET C
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET A, PROGRAM PAKET B, DAN PROGRAM PAKET C DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD adalah program paket A, dan yang sederajat dengan SMP adalah Program Paket B, sedangkan yang sederajat dengan SMA adalah Program Paket C.
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan perlu diatur tentang penyelenggara pendidikan kesetaraan.
UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDIKNAS No. 14 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 16 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 49 Tahun 2007; PERMENDINAS No. 3 Tahun 2008; PERDA Labusel No. 13 Tahun 2012; PERDA Labusel No. 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum dan Strategi Pembelajaran, Persyaratan Penyelenggaraan, Penamaan dan Penomoran, Perizinan, Perubahan Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan, Evaluasi dan Sistem Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan dan Pembinaan, Pembiayaan, sanksi adminstratif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Izin Operasional yang sudah
diberikan masih tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.
Pemberian izin, wajib menyesuaikan dengan persyaratan penyelenggaraan
PKBM sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL DI SATUAN PENDIDIKAN DASAR
ABSTRAK:
Kurikulum di setiap satuan pendidikan dasar yang dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar isi satuan pendidikan dasar. Kurikulum di setiap satuan pendidikan dasar harus menggunakan prinsip mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan berkesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan. Muatan lokal merupakan bagian internal dari sistem kurikulum pada jenjang pendidikan dasar merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada dan substansi komponen muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 maka perlu Penyelenggaraan Pelajaran Muatan Lokal di Satuan Pendidikan Dasar dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 79 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan mata pelajaran muatan lokal di satuan pendidikan dasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Satuan pendidikan adalah Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs). Diatur tentang pola pengembangan muatan lokal dibedakan menjadi dua macam yaitu Pengembangan muatan lokal sesuai dengan kondisi sekolah saat ini;
Pengembangan muatan lokal dalam kurikulum satuan pendidikan dasar. Mata pelajaran muatan lokal antara lain wisata air, pertambangan, perkebunan dan pertanian, seni tari, seni musik, kuliner khas Muara Enim, sosial ekonomi, kerajian tradisional Kab. Muara Enim. Pengembangan muatan lokal oleh satuan pendidikan dilakukan oleh tim pengembang kurikulum di satuan pendidikan dengan melibatkan unsur komite sekolah/madrasah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Satuan Pendidikan Dasar wajib menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Mata pelajaran muatan lokal satuan pendidikan dasar ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kota Jayapura
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Jayapura tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kota Jayapura.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Jayapura Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2020; Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan dan Kebudayan di Kota Jayapura. Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
32 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021
penerimaan - peserta - didik - baru - pada - taman - kanak - kanak - sekolah - dasar - dan - sekolah - menengah - pertama - tahun - pelajaran - 2021 - 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2021/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar yang terdiri atas Taman Kanak-Kanak, SD, dan SMP dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman Kanak-Kanak, SD,SMP maka perlu menetapkan Perbup tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak SD dan SMP Tahun 2021/2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas, Persyaratan Dan Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pembiayaan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan Menag No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Mencabut :
Peraturan Menag No. 54 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurraman Siddik Bangka Belitung
Peraturan Menteri Agama NO. 36, BN.2018/NO.1748,PERATURAN.GO.ID: 26 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat