Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 69 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4.A Tahun 2008 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Permalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 207 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 menyebutkan bahwa kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dibenikan penerimaan lain berupa Tunjangan Komuniksi Intensif; bahwa berdasarkan pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 menyebutkan bahwa kepada Pimpinan DPRD diberikan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan yang dibenan setiap bulan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nror 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nmor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Agustus 2004 Nomor : 171/48/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 5 Nopember 2004 Nomor : 170/99/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 15 Agustus 2006 Nomor 171/55/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 September 2006 Nomor : 171/57/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 7 April 2008 Nomor : 170/13/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 12 Juni 2008 Nomor : 170/30/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 2008 Nomor : 170/57/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 69 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4.A Tahun 2008 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Permalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33.1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Untuk Pembelian Beras / Gabah Petani Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya guna menjaga stabilitas
harga gabah / beras di tingkat petani; Pemerintah
Kabupaten Purworejo melaui anggaran yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009 akan
memberikan bantuan berupa dana talangan kepada
beberapa Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) di
Kabupaten Purworejo untuk pembelian gabah / beras dari
petani;
b. bahwa guna memberikan pedoman dalam pengelolaan
dana talangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan
Pangan untuk Pembelian Beras / Gabah Petani dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2009.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan
Pangan Untuk Pembelian Beras / Gabah Petani Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 51.A Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 15.A Tahun 2009 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi lntensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15.A Tahun 2009 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009 dan agar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15.A Tahun 2009 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15.A Tahun 2009 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi lntensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Agustus 2004 Nomor:171/48/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 5 Nopember 2004 Nomor : 170/99/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 15 Agustus 2006 Nomor 171/55/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 September 2006 Nomor : 171/57/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 7 April 2008 Nomor : 170/13/2008; Keputusan Gubemur Jawa Tengah tanggal 12 Juni 2008 Nomor:170/30/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 2008 Nomor : 170/57/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 11 Maret 2009 Nomor:170/23/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15.A Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3; perubahan ketentuan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 15.A Tahun 2009 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi lntensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 523.5/20 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Ikan Dangkel
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pemasaran perikanan di
Kabupaten Temanggung dan penggunaan fasilitas
penunjang di Pasar lkan Dangkel supaya dapat berdaya
guna dan berhasil guna maka perlu diatur struktur dan
besarnya tarif retribusi yang berpedoman pada Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor : 1 Tahun 2002
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Pengelolaan Pasar lkan Dangkel;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Daerah K.abupaten T emanggung Nomor 1 T ahun 2002; Peraturan Daerah K.abupaten T emanggung Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan pasar ikan dangkel, nama dan obyek serta subyek retribusi, tata cara perijinan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2009.
Permenkumham No. 25 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Layanan Keimigrasian
Diubah dengan :
Permenkumham No. M.HH-01.GR.01.01 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-06.GR.01.01 Tahun 2009 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) bagi Pemohon Izin Keimigrasian, Orang Asing yang Terkena Biaya Beban dan Surat Perjalanan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. M.HH- 06.GR.01.01, BN 2009 (297) : 7 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) bagi Pemohon Izin Keimigrasian, Orang Asing yang Terkena Biaya Beban, dan Surat Perjalanan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2009.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 197/PMK.07/2009
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 197/PMK.07/2009, BN 2009/ NO 464; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Dasar Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Penghasil Cukai dan/atau Provinsi Penghasil Tembakau
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47/PMK.04/2009
PMK No. 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Diubah dengan :
PMK No. 242/PMK.04/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2009 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.04/2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 47/PMK.04/2009, https://peraturan.bcperak.net/; 35 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2009.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 219/PMK.05/2009
PMK No. 48/PMK.04/2012 tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Diubah dengan :
PMK No. 241/PMK.04/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.04/2009 tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.04/2006 tentang Penggunaan Pemberitahuan Pabean Single Administrative Document di Pulau Batam, Bintan dan Karimun
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 46/PMK.04/2009, https://jdih.kemenkeu.go.id/; 6 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2009.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.07/2009
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 42/PMK.07/2009, https://jdih.kemenkeu.go.id/; 3 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat