PEMBENTUKAN - UPTD - PENGELOLAAN PASAR - DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2017/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN PASAR PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batang Hari
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2016; Perbup No.45 Tahun 2016;
Perbup ini Mengatur Mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Pada DInas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Batang Hari; Meliputi; Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Kepegawaian Dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
9 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka perlu mengatur Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalinya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan Tugas Pokok;
4. Susunan organisasi dan Keanggotaan;
5. Tugas;
6. tata kerja dan hubungan kerja;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 30 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Kerjasama Pariwisata Indonesia-Singapura
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 9 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD 2009/80 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, menyatakan Dinas yang menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang Kesehatan terdapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang merupakan Unit Organisasi Bersifat Khusus. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, untuk pembentukan, nomenklatur, tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas serta penghapusannya akan dibuat dalam Peraturan Wali Kota. Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, sehingga harus dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan,Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata kerja, Pelaksanaan Otonomi, Jabatan dan Eselon, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C (Berita Daerah Kota Depok Nomor 45 Tahun 2008), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 80 Tahun 2010
pembentukan desa leyao kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 80, LD.2010/No.80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Leyao Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa leyao kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2010.
KEPPRES No. 78 Tahun 1970 tentang Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Sebagaimana Yang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970
KEPPRES No. 64 Tahun 1970 tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Yang Terlantar Di Pelabuhan Tanjung Priok
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pemeliharaan Jalan Dan Irigasi Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasiflkasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu, dan berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 T ahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasiflkasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Pemeliharaan Jalan dan
Irigasi pada Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Pemalang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 32/PRT/M/ Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaaan Umum Nomor 3/PRT/M/ 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 60 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi Unit Pemeliharaan Jalan dan Irigasi (UPJI), tugas dan fungsi UPJI, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 131 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pengelola Pekerjaan Umum Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 131) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat