PEMBENTUKAN DEWAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Lumajang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka perlu mengatur Pembentukan Dewan Riset Daerah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalinya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan Tugas Pokok;
4. Susunan organisasi dan Keanggotaan;
5. Tugas;
6. tata kerja dan hubungan kerja;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
|