Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Atas Pembayaran Klaim Program Jaminan Persalinan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak serta mempercepat pencapaian MDCS, telah ditetapkan kebijakan bahwa setiap ibu yang melahirkan, biaya persalinannya ditanggung oleh pemerintah melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bombana, yang diselenggarakan dalam Program Persalinan (Jampersal). bahwa agar penyelenggaraan Program Persalinan di Kabupaten Bombana dapat efektif dan efisien, perlu diatur dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pemanfaatan Dana Atas Pembayaran Klaim Program Jaminan Persalinan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III PENYELENGGARAAN
BAB IV RUANG LINGKUP KEGIATA JAMPERSAL
BAB VI MONTORING DAN EVALUASI
BAB VII PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN BESARAN BIAYA OPERASIONAL
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2016
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP SEHAT SEBAGAI MUATAN LOKAL WAJIB PADA JENJANG SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mata Pelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat Sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa Penyebaran HIV dan AIDS di Propinsi Papua Barat dari tahun ke tahun semakin meningkat dan merupakan ancaman serius bagi generasi muda secara umum dan pelajar secara khusus. Dalam upaya mencegah penyebaran, HIV-AIDS di Provinsi Papua Barat, maka Gubernur Papua Barat melalui Dinas Pendidikan telah membuat Kebijakan tentang Pengarusutamaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/ Madrasah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah, dan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah Kejuruan, maka Mata Pelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat sebagai Muatan Lokal Wajib dan diajarkan secara terpisah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2007 pasal 5; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 303/U/ 1997 tanggal 24 Nopember 1997; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8.a. Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai mata pelajaran pendidikan kecakapan hidup sehat sebagai muatan lokal wajib pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menegah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2016.
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka segala aturan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Papua Barat dan Kabupaten tentang Kurikulum Muatan Lokal Provinsi Papua Barat yang isi dan strukturnya telah direvisi dan diadopsi oleh Satuan Pendidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023
PERGUB No. 21 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
STANDAR HARGA PELAYANAN KESEHATAN DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN SEMESTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2023/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar
hidup layak menuju masyarakat yang sejahtera, sehat,
adil, dan makmur;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan
dapat diakses oleh masyarakat, Pemerintah Daerah
menyusun Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor
7 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan Semesta;
c.
d.
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2017 tentang Bantuan Alat Bantu
Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan
Kesehatan Sosial dan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018 tentang
Standar Biaya Layanan Dan Biaya Verifikator Jaminan
Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan Dalam Program Jaminan
Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Undang-undang tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2023;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Standar Harga Pelayanan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
mencabut:
1. PERGUB No. 21 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
2. PERGUB Prov. DIY No. 51 Tahun 2017 tentang Bantuan Alat Bantu Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan Kesehatan Sosial
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 18HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Pada BLUD UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan
ketentuan
Pasal 22
ayat
(1)
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2O18
tentang
Badan
Layanan lJmum
Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
maksud
pada
huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan
tentang Pelaksanaan Pembinaan dan
Pengawasan
pada
Badan l.ayanan Umum
Daerah
(BLUD)
Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6523);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 63221);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
18. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 29).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PEMBINAAN
DAN PENGAWASAN BLUD BAI} III
PELAKSANAAN PEMBINAAN
DAN PENGAWASAN BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011
DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN - PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PENGGUNAAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2011/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, sasaran program,
akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi
pengelolaan keuangan program Jaminan Kesehatan Masyarakat
(JAMKESMAS) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) perlu
diatur pelaksanaan dan penggunaan dana program Jaminan
Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas
dan Jaringannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas
dan Jaringannya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/MENKES/PER/III/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 75 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran program jamkesmas dan kampersal, pelayanan kesehatan dan tempat pelayanan program jamkesmas, pelayanan kesehatan dan tempat pelayanan program jamkesmas dan jampersal, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, manajemen puskesmas, pemanfaatan dana program jamkesmas dan jampersal, pengelolaan dan ajamkersal dan persalainan jamkesmas, pembinaan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 36 Tahun 2010 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Cilacap Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
Bahwa penyakit tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Permenkes No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat bertanggung jawab menyelenggarakan Penanggulangan Tuberkulosis.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Perda Kab Cilacap No. 23 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2005-2025; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); Perda Kab CIlacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Peran dan Fungsi; Sistematika; Pendanaan; Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, menurunkan angka kematian ibu bersalin dan angka kematian bayi, perlu ditetapkan kebijakan untuk untuk mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir terhadap akses fasilitas kesehatan dikarenakan kondisi geografis
yang sulit maupun kondisi ekonomi sosial dan pendidikan masyarakat,termasuk tidak memiliki biaya untuk bersalin serta tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 menyatakan bahwa Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Jampersal. Oleh karena itu perlu menetapkan perwako ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 28 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenkes No. 64 Tahun 2015; Permenkes no. 21 Tahun 2016; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Permenkes No. 71 Tahun 2016; Perda Prov. Sumsel No. 4 Tahun 2007; Pergub Sumsel No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang program jaminan persalinan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Pelayanan Persalinan Tingkat Pertama adalah pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dan berwenang mernberikan pelayanan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan, pelayanan bayi baru lahir, termasuk pelayanan persrapan rujukan pada saat terjadinya komplikasi (kehamilan, persalinan, nifas, dan bayi baru lahir) tingkat pertama. Jaminan Persalinan yang selanjutnya disebut jampersal bisa dilaksanakan di Puskesrnas PONED dan Puskesmas mampu persalinan normal. Puskesmas PONED adalah Puskesmas yang mempunyai kemampuan dalam memberikan 'pelayanan obstetri dan neonatus emergensi dasar. Diatur tentang ruang lingkup, pendanaan, besaran tarif pelayanan, penggunaan dana, pertanggungjawaban klaim, pemanfaatan dana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat