Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 7, BN 2018/ NO 1797; PERATURAN.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Program Pengembangan Dan Penjaminan Kualitas Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.
bahwa struktur dan besarnya ta.rif retribusi pada Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Joglakarta.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanal Publik. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah Nomor 4l Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2OOL tentang Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Peraturan Pemerintah Nomor 2T Tahurr 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988 tentang Penyidik pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1l tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perikanan.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang yaitu sebagai berikut :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 2 tentang Jenis Retribusi Usaha
- Pasal 4 tentang Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Pasal 9 tentang Struktur dan Besarnya Tarif
- Bab VI A tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2018
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Se Kabupaten Barito Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemanfaatan kembali dana non kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS kesehatan kepada Puskesmas sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan, serta memperhatikan ketentuan BAB V huruf D angka 2 huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas se Kabupaten Barito Utara Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan Dan Ruang Lingkup;
3. Alokasi Pemanfaatan Dana Non Kapitasi;
4. Pembiayaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato
PERBUP Kab. Pohuwato No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinanan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato
PERBUP Kab. Pohuwato No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato
Mengubah :
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menunjang kinerja dan peningkatan kepasitas anggota DPRD, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; PERDA Kab Pohuwato No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perda Kab Pohuwato No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, yaitu: mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (2); menyisipkan Pasal 29A diantara Pasal 29 dan Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat
Kabupaten Kolaka Timur, untuk senantiasa
membiasakan pola hidup sehat;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang
Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa
Rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
l. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia {Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 165 Tahun 1999 dan Tarnbahan Lembaran
Negara Nomor 3887);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (Lembaran Negara
Tahun 2003
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN,
BAB IV KAWASAN TANPA ROKOK,
BAB V RUANGAN ATAU TEMPAT KHUSUS UNTUK MEROKOK
(SMOKING AREA),
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 07 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PALOPO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 7 Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu melakukan perubahan Tugas Pokok dan Fu ngsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo yang tidak bersesuaian antara nama jabatan dengan uraian tugas pokok dan fungsi sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2016 ten tang Susunan Organisasi, Kedudukan,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Palopo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dirnaksud dalam huruf a, perlu menPalopo tentang Perubahan Peraturan Walikota Palopo etapkan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,Tugas dan Pungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Palopo;
I. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4186); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4856); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4856); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu; }_C>_�per�tu_ran J�_e.!1.teri_ Daj@l Negerj Nomor. _24 Tahun _ 2006 �- tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Daerah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organasasi Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu; v13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN ATAB PERATURAN 'WALIKOTA PALOPO NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANIBASI, KEDUDUKAN, TUGAB DAN FUNGSI BERTA TATA KERJA DINAB PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU BATU PINTU KOTA PALOPO.
pasal 1
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo diubah sebagai berikut:
1. Diantara Huruf d dan huruf e dalam Pasal 13 ayat (3) disisipkan satu huruf sehingga berbunyi sebagai berikut:
pasal 13
( 1) Bidang Promosi, Data dan Informasi Penanaman Modal dipimpin oleh Seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas;
(2) Kepala Bidang Promosi, Data dan lnformasi mempunyai tugas pokok : merencanakan dan melaksanakan kegiatan promosi Penanaman Modal, serta mengelola Data dan menyebarluaskan informasi di Bidang Penanaman Modal;
(3) Untuk melaksanakan tugas pokok sebagai dimaksud pada ayat (2), Kepala Bidang Promosi, Data dan Informasi Penanaman Modal mempunyai Fungsl : a. Menyiapkan dan Merumuskan bahan untuk menyusun kebijakan teknis penyelenggaraan informasi, pengaduan dan penanganan pengaduan pelayanan perizinan; b. Melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi pelayanan perizinan dan pelayanan pengaduan baik secara langsung maupun . tidak langsung; c::.P Melaksanakan pemberian layanan infonnasi pelayanan perizinan melalui pusat layanan informasi; d. Mengkoordinir aparatur di loket pelayanan informasi, pengaduan dan penanganan pengaduan perizinan; d. l ·.Memfasilitasi kegiatan koordinasi Penanaman Modal; e. Melakukan identifikasi dan melaksanakan penanganan pengaduan pelayanan perizinan; f. Mengolah, menganalisa dan merumuskan masalah pengaduan perizinan; g. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelesaian masalah perizinan; h. Melakukan pelaksanaan survey kepuasan masyarakat secara berkala; i. Menyusun laporan pelaksanaan tugas seksi; j. Mendistribusikan tugas dan memberikan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepada staf; k. Menilai prestasi kerja staf; dan 1. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan Kepala Bidang, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. 2. Dalam Pasal 22 ayat (3) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, dan huruf i diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
pasal 22
( 1) Seksi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelayanan Terpadu.
(2) Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan mempunyai Tugas Pokok : melaksanakan pelayanan informasi dan pengaduan perizinan.
(3) untuk melaksanakan Tugas Pokok sebagaimana dimaksud pada Ayat (2), Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan, mempunyai Rincian Tugas :
a. Menyiapkan dan Merumuskan bahan untuk menyusun kebijakan teknis penyelenggaraan informasi, pengaduan dan penanganan pengaduan pelayanan perizinan;
b. Melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi pelayanan perizinan dan pelayanan pengaduan baik secara langsung maupun tidak langsung;
c. Melaksanakan pemberian layanan informasi pelayanan perizinan melalui pusat layanan informasi;
d. Mengkoordinir aparatur di loket pelayanan informasi, pengaduan dan penanganan pengaduan perizinan; e. Melakukan identifikasi dan melaksanakan penanganan pengaduan ___ pelayanan perizinan; . f. Mengolah, menganalisa dan merumuskan masalah pengaduan perizinan; g. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelesaian masalah perizinan; h. Melakukan pelaksanaan survey kepuasan masyarakat secara berkala; 1. Menyusun laporan pelaksanaan tugas seksi. 3. Dalam Pasal 24 ayat (3)huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k, dan huruf I diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
pasal 24
(1) Seksi Pelayanan Umum dan Pelaporan Perizinan, dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelayanan Terpadu.
(2) Seksi Pelayanan Umum dan Pelaporan Perizinan mempunyai Tugas Pokok : melaksanakan pelayanan umum dan pelaporan perizinan.
(3) untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada Ayat (2), Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Pelaporan Perizinan, mempunyai Rincian Tugas :
a. Menyiapkan dan menyusun bahan rencana kegiatan pelayanan umum dan pelaporan perizinan; b. Melakukan pelayanan umum perizinan; c. Melakukan koordinasi dan memfasilitasi penyelesaian pelayanan umum perizinan; d. Mengkoordinir aparatur petugas pelayanan umum dan pelaporan perizinan; e. Menyusun laporan penyelenggaraan perizinan; f. Menyusun laporan pelaksanaan tugas seksi; g. Mendistribusikan tugas dan memberikan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepada staf; h. Menilai prestasi kerja staf; 1. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan Kepala Bidang, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas; j. Mengolah, menganalisa dan merumuskan masalah pengaduan perizinan; k. Melakukan identifikasi dan melaksanakan penanganan pengaduan pelayanan perizinan; dan I. Melakukan pelaksanaan survey kepuasan masyarakat secara berkala.
Pasal II Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan perundangan peraturan ini dengan penempatannya dalam Betita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Pasal 2 huruf g, Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 56 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Menetapkan :
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku setelah 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Materi Pokok: Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi dan/Atau Denda, Pemanfaatan Retribusi, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Peninjauan Tarif, dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
tata - cara - penyusunan - program - pembentukan - peraturan - daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2018/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Pasal 42 Perpres No. 87 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Tata Cara Penyusunana Program Pembentukan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpaa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014 ; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah, Penyebarluasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dalam raagka meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam melaksanatan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
- Perda ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas penerimaan daerah,
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang :
1. Jenis Pajak Daerah;
2. Penghapusan Pajak Sarang Burung walet;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Perda ini mengubah Perda No. 11 tahun 2014.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat